Satu Warga Tewas Terdampak Kebakaran Hutan di Jateng

Rabu, 18 September 2019 | 18:18 WIB
KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Kepala DLHK Jateng, Teguh Dwi Paryono, saat bertemu dengan awak media di Kantor DLHK Semarang, Senin (16/9).

SEMARANG, KOMPAS.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah Teguh Dwi Paryono mengatakan, peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang baru lalu terjadi di Jateng telah memakan korban jiwa.

Seorang warga di Kecamatan Bayat, Klaten, tewas akibat terjebak di pekarangan rumahnya yang terkena semburan api.

Menurut Teguh, rumah warga tersebut jaraknya terlalu dekat dengan kawasan perbatasan hutan yang terbakar.

"Seorang Bapak itu sudah sepuh, dia sedang membersihkan pekarangan rumahnya dengan membakar sampah. Karena tidak tahu ada kebakaran, akhirnya dia terjebak, tidak sempat lari menyelematkan diri. Kobaran api pun ikut menyambar dirinya," kata Teguh, Rabu (18/9/2019).

Baca juga: Wali Kota Pekanbaru ke Kanada Saat Warga Terdampak Kabut Asap, Ini Penjelasannya

Sebelumnya, lanjut Teguh, pihaknya sudah berupaya melakukan koordinasi untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan di Jateng, baik di tingkat provinsi maupun daerah.

"Kami melakukan apel siaga untuk mengantisipasi karhutla di Jateng. Sudah dilakukan baik tingkat provinsi dan daerah. Kami semua sudah siap," kata Teguh.

Selain itu, pihaknya juga membentuk masyarakat peduli api (MPA) khusus untuk menangani masalah kebakaran.

Kemudian, berkoordinasi dengan polisi hutan untuk memperketat pengawasan selama musim kemarau yang ekstrem.

Salah satu contoh pencegahannya, saat menyambut perayaan 1 Suro atau 1 Muharam, pihaknya telah bersiaga penuh untuk meminimalisir karhutla yang disebabkan perilaku masyarakat saat pendakian gunung.

"Sebelumnya waktu 1 Suro itu kami sudah berusaha mencegah masyarakat yang naik gunung untuk membawa alat-alat yang berbahan plastik. Kami juga melarang untuk membuat api unggun. Tapi karena cuaca terlalu ekstrem, dan banyak orang merokok dan membuangnya asal lempar," kata Teguh.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden