Tiga Hari Terakhir, Penerbangan Maskapai Garuda Indonesia ke Kalimantan Terganggu Karhutla

Rabu, 18 September 2019 | 09:30 WIB
MUHAMMAD DEFFA TANGERANG, 20/10 - PESAWAT BARU GARUDA. Pesawat terbaru Garuda Indonesia Boing 737 - 800 NG series ke- 123 tiba dari Seattle Amerika Serikat di Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (20/10). Pesawat untuk tujuan domestik dan regional itu dilengkapi dengan teknologi Boing Sky Interior pada pencahayaan di kabin serta menggunakan kain bercorak batik pada bangku dan bambu pada setiap partisi di pesawat. Antara/Muhammad Deffa 20-10-2011

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan membuat penerbangan domestik maskapai Garuda Indonesia terganggu.

Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan mengatakan, sempat terjadi delay penerbangan domestik Garuda Indonesia ke Pontianak pada Selasa (17/9/2019).

Keterlambatan itu terjadi karena menunggu asap membaik di langit Kalimantan.

"Kemarin (Selasa) tidak ada pembatalan, hanya delay ke Pontianak sekitar 6 jam menunggu jarak pandang membaik," kata Ikhsan kepada Kompas.com, Rabu (18/9/2019).

Baca juga: Karhutla di Kalimantan, Lion Air Group Batalkan 28 Jadwal Penerbangan Kemarin

Masih kata Ikhsan, pada Rabu ini dirinya belum memastikan apakah ada keterlambatan atau delay lagi dalam penerbangan menuju Kalimantan.

"Hari ini belum ada," ucapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, akibat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan, pihak Garuda Indonesia membatalkan 12 penerbangan pada Minggu (15/9/2019).

Berikut daftar penerbangan yang batal pada Minggu kemarin:

01.GA580/581- Rute Jakarta - Samarinda - Jakarta.

02.GA582/583 - Rute Jakarta - Samarinda - Jakarta.

03.GA512/513 - Rute Jakarta - Pontianak - Jakarta.

04.GA502/505 - Rute Jakarta - Pontianak - Jakarta.

05.GA504/507 - Rute Jakarta - Pontianak - Jakarta.

06.GA552/553 - Rute Jakarta - Palangkaraya - Jakarta.

Putusan pembatalan penerbangan sudah melalui pertimbangan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan, khususnya dengan jarak pandang penerbangan yang terbatas yang berisiko terhadap keberlangsungan operasional penerbangan.

"Berbagai antisipasi tersebut turut berdampak terhadap sejumlah rotasi penerbangan. Untuk itu kami mengimbau penumpang untuk melakukan pengecekan secara berkala jadwal penerbangan mereka," kata Ikhsan.

Tidak lupa pihak Garuda Indonesia juga telah mempersiapkan penanganan penumpang berupa refund tiket.

Baca juga: Kabut Asap Menipis, Penerbangan di Bandara Banjarmasin Berangsur Normal

"Sehubungan dengan hal tersebut, kami juga telah mempersiapkan upaya mitigasi untuk penanganan penerbangan yang terdampak termasuk penanganan penumpang," kata Ikhsan.

"Penumpang Garuda Indonesia yang terdampak pembatalan jadwal penerbangan Garuda Indonesia diberikan pilihan untuk mengubah jadwal penerbangan (reschedule)."

Selain itu, penumpang juga diberikan pilihan untuk melakukan reroute atau melakukan refund sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Ikhsan.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden