Kronologi Remaja yang Bunuh dan Bakar Pacarnya di NTB

Selasa, 17 September 2019 | 15:41 WIB
JITET Ilustrasi Pembunuhan

MATARAM, KOMPAS.com- Seorang remaja perempuan di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga dibunuh dan dibakar oleh kekasihnya sendiri.

Informasi mengenai kronologi kejadian tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Purnama melalui keterangan tertulis, Selasa (17/9/2019).

Menurut Purnama, kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Brangbiji, Sumbawa, pada Jumat (13/9/2019) lalu.

Purnama mengatakan, perempuan bernama Olive dibunuh dengan cara dicekik lalu dibakar oleh pacarnya berinisial AP (18).

Pembunuhan diduga karena pelaku merasa sakit hati mengetahui pacarnya selingkuh.

"Modus pelaku AP sakit hati dengan korban Olive, karena pelaku mengetahui korban selingkuh dengan orang lain. Selanjutnya, pelaku mengajak korban untuk bertemu dan ketika bertemu pelaku dan korban pergi ke rumah kosong," kata Purnama.

Baca juga: Jenazah Pria Penuh Luka Korban Pembunuhan Tergeletak di Tol Bocimi

Menurut polisi, saat berada di rumah kosong tersebut, pelaku bersama korban sempat berhubungan badan.

Usai berhubungan badan, pelaku dan korban terlibat cekcok, sehingga akhirnya pelaku mencekik korban hingga meninggal dunia.

Melihat kondisi pacarnya yang sudah tidak bernyawa, AP panik dan mengajak temannya LH (17) untuk menghilangkan jenazah Olive.

Selanjutnya, AP meminta bantuan LH untuk membantu menghilangkan jenazah korban dengan cara dibakar.

Kemudian, LH membantu pelaku AP dengan cara membeli bensin dan karung.

Usai membeli karung dan bensin, keduanya kemudian membawa jenazah tersebut menggunakan motor ke sebuah parit untuk dibakar.

Sesampainya di lokasi,  pelaku menyiramkan karung yang berisi jenazah dengan bensin.

Setelah itu, pelaku AH menyulutkan api di karung tersebut.

Setelah itu, kedua pelaku pergi meninggalkan lokasi.

"Kami mengimbau kepada masyarakat atau siapa saja untuk dapat menjaga situasi dan kondisi di Nusa Tenggara Barat, khususnya di Sumbawa, agar tetap kondusif," ujar Purnama.

Kapolda NTB berharap masalah tersebut tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, yang ingin semakin memperkeruh suasana.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden