Polisi Segel Pabrik Peleburan Aluminium yang Dikeluhkan Warga Cilincing

Selasa, 17 September 2019 | 06:02 WIB
Dok. Polres Metro Jakarta Utara Pemasangan Garis Polisi di Industri Peleburan Timah yang ada di Cilincing, Jakarta Utara

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara menyegel pabrik peleburan aluminium (sebelumnya disebut peleburan timah) dan pembakaran arang batok di Cilincing yang kerap dikeluhkan warga.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan penyegelan ditandai dengan pemasangan garis polisi pada Senin (16/9/2019) siang.

"Penyidik Polres Metro Jakarta Utara pada Senin, 16 September 2019 pukul 13.30 WIB telah melakukan pemasangan police line terhadap tempat peleburan aluminium," kata Budhi dalam keterangan tertulis, Senin malam.

Pemasangan garis polisi itu dilakukan karena industri rumahan itu diduga melakukan tindak pidana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam Pasal 98 Ayat (1) dan/atau Pasal 103 jo Pasal 59 dan/atau Pasal 109 jo Pasal 36 Ayat (1) UU No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Selain itu, industri peleburan aluminium itu diduga melanggar Pasal 106 UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Baca juga: Banyak Penderita ISPA di Dua RW Dekat Industri Peleburan Alumunium di Cilincing

Selain melakukan penyegelan, polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa alat cetak limbah aluminium, bahan aluminium mentah, serbuk aluminium yang sudah dihaluskan, mesin giling, dan tungku beserta bahan bakar untuk melakukan pembakaran.

"Pukul 16.30 WIB kegiatan pemasangan police line selesai dalam keadaan aman dan kondusif," ujar Budhi.

Adapun penyegelan tersebut tertera dalam nomor laporan LPA/154/K/IX/2019/PMJ/RESJU tanggal 15 Spetember 2019.

Adapun keberadaan industri pembakaran arang batok dan peleburan limbah ini sudah bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat.

Bahkan, ratusan orang terkena infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) yang diduga karena terpapar asap buang dari industri itu. Paling parah, seorang guru SDN Cilincing 07 Pagi yang sangat dekat dengan lokasi industri terkena pneumonia akibat paparan asap kedua industri itu.

Editor : Jessi Carina

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden