Lagi, Polisi Nyangkut di Kap Mobil yang Coba Kabur saat Mau Ditilang

Senin, 16 September 2019 | 17:52 WIB
Istimewa Honda Mobilio Tabrak Polisi di Pasar Minggu

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi polisi yang menempel di kap mobil yang sedang melaju kembali terjadi. Jika sebelumnya terjadi di Bandung, beberapa waktu lalu, kali ini di Jakarta.

Video polisi tersebut pun viral di media sosial. Dalam video yang diunggah di akun Jakarta Info, Polisi tersebut mencengkram kuat di kap mobil Honda Mobilo warna abu-abu di daerah Pasar Minggu.

"Ya betul, kejadiannya itu tadi sore di Pasar Minggu," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir, saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/9/2019).

 

Peristiwa itu terjadi pada Senin 16 September 2019 pukul 14.30 WIB di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, arah ke selatan.

Baca juga: Tiga Tahun, Populasi Toyota Calya Mendekati 215.000 Unit

Kronologis berawal dari pelaksanaan Operasi Gabungan antara Petugas Kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk mengadakan razia parkir liar.

Pada saat itu ditemukan kendaraan Honda Mobilio yang parkir di bahu jalan. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan dan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Honda Mobilio Tabrak Polisi di Pasar Minggu Foto: Istimewa Honda Mobilio Tabrak Polisi di Pasar Minggu

Tetapi pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut pengemudi berusaha kabur. Untuk mencegahnya, petugas kemudian menghalangi mobil menggunakan kendaraan derek Dishub.

Baca juga: Daihatsu Sigra Manual Kuasai Pasar

Tapi bukannya surut, pengemudi tersebut justru makin kencang dan menabrakan kendaraan ke arah petugas Bripka Eka Setiawan dari unit Lantas Polsek Pasar Minggu Satlantas Resjaksel.

Pengemudi tersebut melaju sejauh sekitar 200 meter dan berhenti setelah menabrak mobil lain yakni Daihatsu Ayla.

Setelah berhenti petugas mengamankan pengemudi Honda Mobilio. Bripka Eka tidak mengalami luka, namun selanjutnya pengemudi diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Gilang Satria
Editor : Azwar Ferdian

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden