Senin, LIPI Kirim Tim Teliti Penyebab Ribuan Ikan Terdampar Mati di Ambon

Minggu, 15 September 2019 | 20:49 WIB
KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY Ratusan ikan mendadak mati terdampar di pantai Desa Rutong, Kecamatan Leitimur Selatan, Ambon, Minggu (15/9/2019) Foto Waty Thenu

AMBON, KOMPAS.com - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ambon segera mengirim timnya ke Desa Leihari dan Desa Rutong Kecamatan Leitimur Selatan, Ambon, untuk meneliti penyebab terdamparnya ribuan ikan di dua desa tersebut.

“Besok tim akan diberangkatkan ke dua desa tersebut, jadi timnya nanti dibagi dua,” kata Humas LIPI Ambon, Rory Dompeipen, kepada Kompas.com, Minggu (15/9/2019) malam.

Rory menuturkan, informasi mengenai fenomena langka tersebut baru diketahui pihaknya pada Minggu sore.

Baca juga: Ribuan Ikan Mati Mendadak dan Terdampar di Pesisir Pantai Ambon

Sehingga, pihaknya tidak bisa langsung mendatangi lokasi pantai di dua desa tersebut untuk meneliti penyebab terdamparnya ikan-ikan tersebut.

“Kebetulan kami baru dapat informasi sore, pas hari libur lagi, jadi agak susah, jadi besok baru tim disebarkan di dua desa itu,” ujar dia.

Dia mengungkapkan, tim yang akan diterjunkan ke dua desa tersebut nantinya akan mengambil sampel air dan juga sampel ikan yang mati.

"Jadi, informasi detailnya kami belum bisa sampaikan, kita tunggu dulu,” ujar dia.

Saat disinggung apakah ikan-ikan tersebut mati dan terdampar karena keracunan atau ada fenomena lain, Rory mengaku belum bisa menjelaskannya.

Baca juga: Dampak Tumpahan Minyak Mentah Pertamina di Kepulau Seribu, Laut Tercemar, Ikan-ikan Mati

 

Sebab, ada banyak aspek yang bisa menjadi penyebab mengapa fenomena tersebut terjadi.

Sementara, itu berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, Dinas Perikanan Kota Ambon telah meninjau kedua pantai yang menjadi lokasi terdamparnya ikan-ikan tersebut untuk mengambil sampel ikan guna diteliti lebih lanjut di balai karantina

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden