Terpapar Asap Karhutla, Kondisi Udara di Palembang Masuk ke Level Berbahaya

Minggu, 15 September 2019 | 12:54 WIB
KOMPAS.COM/AJI YULIANTO KASRIADI PUTRA Kabut asap tebal menyelimuti kota Palembang, akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi disejumlah wilayah Sumater Selatan. Akibat kabut ini, kondisi udara di Palembang sempat masuk ke level berbahaya.

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kondisi udara di Palembang semakin memburuk akibat kebakaran hutan yang terjadi di berbagai wilayah Sumatera Selatan.

Berdasarkan situs bmkg.go.id, PM 10 atau kualitas udara di Palembang sempat masuk ke level berbahaya pada pukul 00.00WIB sampai pukul 01.00WIB, Minggu (15/9/2019). Dimana nilai PM 10 menginjak ke angka 395.58 sampai 410.31 mikrogram per meter kubik.

Pada pukul 02.00 WIB sampai pukul 03.00WIB, PM 10 berada di angka 348.83 hingga 267.64 mikrogram per meter kubik dan turun ke level sangat tidak sehat.

Baca juga: Kualitas Udara di Pekanbaru Masih Tak Sehat, Ini Imbauan BNPB

Selanjutnya, PM 10 kembali menurun pada pukul 193.45 mikrogram per meter kubik dan berada di level tidak sehat. Kemudian pada pukul 05.00WIB sampai pukul 10.00WIB PM10 kembali menurun ke level sedang dengan angka 144.61 sampai 56.77 mikrogram per meter kubik.

Kabid Penanganan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan Ansori mengatakan, 348 hotspot terpantau pada Sabtu (14/9/2019).

Dari total tersebut, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memiliki jumlah hotspot terbanyak yakni 146 titik api. Selanjutnya, Kabupaten Musi Banyuasin sebanyak 45 titik api, lalu, Musi Rawas Utara 42 titik api, Banyuasin 35 titik api.

Kemudian Ogan Ilir 25 titik api, Musi Rawas 16 titik api, Muara Enim 12 titik api, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sembilan titik api, Empat Lawang tujuh titik api, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur lima titik api, Lahat empat titik api dan Ogan Komering Ulu dua titik api.

"Hampir rata-rata lahan yang terbakar merupakan gambut, sehingga sulit dipadamkan," kata Ansori, Minggu (15/9/2019).

Baca juga: Kabut Asap Riau, Kualitas Udara Berbahaya Indikasi Kegagalan Pemerintah Indonesia

Ansori mengungkapkan, pihaknya pun telah melakukan upaya pemadaman baik dari jalur darat maupun udara. Setidaknya, mereka telah menurunkan tujuh heli kopter untuk memadamkan. 

Bahkan, helikopter waterbombing telah 248 kali melakukan bom air dengan jumlah 992 ribu liter air.

"Area yang dilakukan waterbombing berada di Pangkalan Lampam OKI, Tulung Selapan dan Kebun Raya Sriwijya Ogan Ilir," ujarnya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden