Panglima TNI: Karhutla Tanggung Jawab Bersama

Minggu, 15 September 2019 | 08:43 WIB
KOMPAS.com/DHIAS SUWANDI Panglima TNI dan Kapolri saat mengunjungi Jayapura pada 27 Agustus 2019.

PEKANBARU, KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengigatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan tanggung jawab bersama.

"Kita semuanya memahami dan sepakat bahwa penanggulangan karhutla tanggung jawab bersama, ada gubernur, bupati dan seluruh stakeholder yang ada," kata Hadi dalam konferensi pers di Gedung Daerah Riau di Pekanbaru selepas menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan dan Pencegahan Karhutla, Sabtu (14/9/2019).

Ia menanggapi bencana karhutla dan kabut asap yang juga belum selesai di Riau maupun di sejumlah wilayah di Sumatera.

Baca juga: Rembetan Api Karhutla Hanguskan Bangunan Sekolah di Kayong Utara

Dia mengatakan, penanggulangan dan pencegahan karhutla telah dilakukan dengan berbagai upaya, di antaranya operasi pemadaman, baik dari darat maupun menggunakan waterbombing.

"Kita telah mengerahkan 5.809 personel ke titik-titik api yang setiap hari dilaporkan. Kemudian operasi waterbombing, kita telah melakukan penyiraman 28.000 sortie, dengan total air sudah 112 juta liter," ucap Hadi.

Saat ditanya wartawan terkait perintah Presiden Joko Widodo (Widodo) untuk mencopot pejabat yang gagal mengatasi karhutla, Hadi mengaku akan melaksanakan perintah tersebut.

"Itu sudah perintah dan akan dilaksanakan," ucap Hadi.

Rapat penanggulangan dan pencegahan karhutla yang digelar tertutup di gedung daerah Riau, Jumat.

Baca juga: Lewat Telepon, Jokowi Minta Menteri, Panglima TNI, hingga Kapolri Selesaikan Masalah Karhutla di Riau

Rapat dihadiri Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, Asops Kapolri Irhen Martuani Sormin, Kepala BNPB, Letjen TNI Doni Monardo, Gubernur Riau, Syamsuar dan wakilnya, Edy Natar Nasution, Pandam I/Bukit Barisan Mayjen TNI M Sabrar Fadhilah, dan Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani.

Rapat juga diikuti jajaran Forkompimda Provinsi Riau. Kabut asap pekat masih menyelimuti wilayah Provinsi Riau.

Wilayah yang teraparah yakni Kota Pekanbaru. 

Sementara itu, tim Satgas Karhutla Riau juga masih terus berjibaku memadamkan titik api karhutla yang terjadi disejumlah wilayah di Riau.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden