Rembetan Api Karhutla Hanguskan Bangunan Sekolah di Kayong Utara

Minggu, 15 September 2019 | 07:27 WIB
dok Manggala Agni Sebuah bangunan SDN 07 di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, ludes dilalap api yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (14/9/2019).

SUKADANA, KOMPAS.com - Sebuah gedung Sekolah Dasar Negeri 07 di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, ludes dilalap api yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Sabtu (14/9/2019).

Kepala Regu Manggala Agni Kayong Utara Andri Susanto mengatakan, sumber api berasal dari lahan yang lebih dulu membakar kawasan transmigrasi, kemudian merambat ke gedung sekolah.

"Akibat kebakaran itu, seluruh bangunan rata dengan tanah," kata Andri, Sabtu malam.

Menurut Andri, kebakaran di kawasan transmigrasi tersebut diperkirakan mulai terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Petugas yang datang untuk memadamkan terkendala tidak tersedianya sumber air.

Baca juga: Kualitas Udara Buruk, 36.000 Kematian Dini Bisa Terjadi Jika Karhutla Terus Berlanjut

"Di sekitar bangunan tidak ada air. Gedung sekolah pun akhirnya tidak dapat diselamatkan," ucapnya.

Selain itu, sarana dan prasarana, termasuk jumlah personel untuk pemadaman, serta peralatan yang mereka miliki sangat terbatas.

Menurut dia, Manggala Agni, BPBD Kayong Utara dan Balai Tanagupa (Taman Nasional Gunung Palung) membagi tugas daerah operasi pemadaman api.

Andri menyebutkan, Manggala Agni kebagian memadamkan lahan di kawasan transmigrasi Semanai. Sedangkan BPBD dan Balai Tanagupa memadamkan api yang membakar lahan di lokasi dekat RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I dan SMP Negeri 3 Sukadana.

"Kami semua sudah berusaha. Kabupaten Kayong Utara sudah di mana-mana terjadi kebakaran," ucapnya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden