Saat Habibie Analogikan Diri Nahkoda, Kendalikan Indonesia yang Nyaris Karam

Kamis, 12 September 2019 | 17:02 WIB
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan FOTO DOKUMENTASI. Presiden ketiga RI BJ Habibie melambaikan tangan saat akan menghadiri Sidang Tahunan MPR Tahun 2015 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015). Sidang Tahunan MPR diselenggarakan dengan agenda penyampaian pidato Presiden Joko Widodo mengenai laporan kinerja lembaga-lembaga negara. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/ama.


JAKARTA, KOMPAS.com – Sosok Presiden ketiga Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie, membekas dalam kenangan Joseph Osdar, wartawan senior Kompas.

Osdar merupakan wartawan istana di enam pemerintahan, sehingga paham betul karakteristik masing-masing presiden RI.

BJ Habibie, kata Osdar, mengalami masa sulit sebagai presiden di masa transisi dari Orde Baru menuju reformasi.

Pada hari itu, saat baru dilantik sebagai presiden, BJ Habibie mengundang wartawan yang sehari-hari meliput pemberitaan Istana Kepresidenan untuk ngobrol-ngobrol.

Baca juga: KPK: Habibie Membangun Fondasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Saat itu, selain Osdar, hadir pula beberapa pemimpin media saat itu antara lain Dahlan Iskan dari Jawa Pos dan Sabam Siagian dari Jakarta Post sebagai tamu undangan Presiden.

"Waktu itu beliau hanya ingin mendengar, tidak mau bicara banyak," ujar Osdar sebagaimana dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (11/8/2019).

Meski tak banyak yang disampaikan Habibie, namun kata-katanya hari itu terus membekas di benak Osdar.

Bacharuddin Jusuf Habibie, kata Osdar, menganggap dirinya sebagai nahkoda yang tengah berjuang mengendalikan Indonesia yang dia ibaratkan sebagai kapal.

"Tugas beliau menggambarkan dirinya, jika Indonesia sebagai kapal, beliau adalah nahkoda, pertama adalah supaya tidak tenggelam kapal ini, supaya tidak karam," kata Osdar.

Baca juga: Erick Thohir Kenang Habibie sebagai Bapak yang Buka Kebebasan Pers

Osdar mengatakan, Habibie menyadari posisinya saat itu serba tidak enak. Ia harus memperbaiki beberapa kekacauan yang membuat Indonesia saat itu nyaris “karam”.

"Bahkan beliau katakan saat itu Indonesia sedang menuju karam. Itu tugas beliau," kata Osdar.

Selain itu, Osdar menganggap Habibie punya jasa besar bagi insan pers Indonesia. Di masa pemerintahan Soeharto, hidup lembaga pers bagai dalam cengkraman.

Tindak tanduknya diawasi. Tak sedikit media dibredel, termasuk Harian Kompas.

Baca juga: Ilham Habibie: Sampai Jumpa di Akhirat Bapak Tercinta...

Harian Kompas sempat dibredel selama dua pekan karena memberitakan aksi demonstrasi yang dianggap makar hingga pemberitaan soal korupsi, kolusi, dan nepotisme yang saat itu kental terasa.

"Habibie ada di langkah pertama Indonesia masuk ke masa reformasi. Langkah pertama itu yang tak dilupakan insan pers," kata Osdar

Habibie pun melepas belenggu tersebut dengan menghapuskan Surat Izin Usaha Penerbitan. Di era Soeharto, setiap media pers harus mengantongi surat ijin terbit yang berbentuk SIUP.

"Tiba-tiba Pak Habibie begitu masuk ke pemerintahan, Itu dihapuskan yang namanya SIUP. Kontrol pemerintah kepada pers saat itu hilang sama sekali," kata Osdar.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden