Hormati Wafatnya BJ Habibie, KPK Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Kamis, 12 September 2019 | 13:34 WIB
KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengibaran bendera negara setengah tiang,Kamis (12/9/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengibaran bendera negara setengah tiang untuk menghormati wafatnya Presiden ketiga Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie.

"Bendera setengah tiang di KPK merupakan bagian dari ungkapan Hari Berkabung Nasional serta penghormatan terhadap almarhum," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/9/2019).

Febri menjelaskan, peran BJ Habibie juga berarti bagi pemberantasan korupsi pasca reformasi.

Baca juga: Pasang Bendera Setengah Tiang, Warga Bekasi: Safe Flight, Kami Selalu Rindukan Pak Habibie

Hal itu terlihat dari munculnya Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN dan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Kontribusi almarhum saat menjadi Presiden masih kita rasakan sampai saat ini. Apalagi, di UU Nomor 31 tahun 1999 itulah pertama kali ditegaskan perintah membentuk KPK," papar Febri.

"UU penting dalam pemberantasan korupsi, termasuk pemerintah pembentukan KPK di dalamnya ditandatangani Pak Habibie sebagai Presiden saat itu, yaitu disahkan 16 Agustus 1999," paparnya kemudian.

Baca juga: Menlu: Perwakilan RI di Luar Negeri Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

Sebelumnya, imbauan bendera setengah tiang tersebut tertuang di edaran Mensesneg Nomor: B-1010/M.Sesneg/Set/TU.00/09/2019 tertanggal 11 September 2019 dengan sifat sangat segera.

Imbauan tersebut ditujukan langsung kepada para Pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank Indonesia, Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Pimpinan Lembaga Non Struktural, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Gubernur, Bupati, Wali Kota, Pimpinan BUMN/BUMD serta Kepala Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri berserta jajarannya.

Selain sejumlah institusi di atas, Gubernur, Bupati dan Wali Kota juga diminta menyampaikan secara luas kepada masyarakat perihal pengibaran bendera negara setengah tiang.

Kompas TV Pagi ini para pelayat mulai datang di rumah duka Presiden ke 3 RI BJ Habibie, bukan hanya masyarakat para pelajar sekolah juga tampak mendatangi rumah duka untuk turut serta mendoakan almarhum BJ Habibie. Sebelumnya, Presiden Ketiga Republik Indonesia, BJ Habibie tutup usia pada Rabu (11/9/2019) pukul 18.05 WIB. Berita ini telah dikonfirmasi oleh Kepala RSPAD Gatot Soebroto, dr Terawan Agus Putranto. BJ Habibie berpulang usai dirawat intensif di RSPAD Gatot Soebroto sejak 1 September 2019. <a href="https://www.youtube.com/results?search_query=%23BJHabibie">#BJHabibie</a> <a href="https://www.youtube.com/results?search_query=%23HabibieMeninggal">#HabibieMeninggal</a> <a href="https://www.youtube.com/results?search_query=%23PakHabibie">#PakHabibie</a>



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden