Malaysia dan Inggris Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya BJ Habibie

Rabu, 11 September 2019 | 20:38 WIB
KOMPAS.com/Ronny Buol Mantan Presiden RI BJ Habibie.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar Malaysia dan Inggris, serta Duta Besar Inggris Owen Jenkins mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya mantan Presiden RI BJ Habibie.

Ucapan dari masing-masing kedutaan disampaikan di akun Twitter mereka beberapa saat setelah kabar BJ Habibie meninggal dunia diberitakan banyak media.

Dalam kicauannya, Kedutaan Besar Inggris tak hanya menyampaikan belasungkawa, namun juga menghaturkan doa ke keluar maupun seluruh rakyat Indonesia.

Baca juga: BJ Habibie, Pendekatan Ajaib, dan Krisis Ekonomi 1998

"Turut berduka cita atas meninggalnya Presiden ke-3 Republik Indonesia BJ Habibie. Doa kami menyertai keluarga dan seluruh bangsa Indonesia," kata Kedubes Inggris.

Diberitakan Antara Rabu (11/9/2019), kicauan itu direspons Duta Besar Owen Jenkins yang menyatakan, BJ Habibie bakal menjadi sosok yang dirindukan banyak pihak.

"Rasa duka mendalam kepada keluarga dan bangsa Indonesia atas kematian Presiden ke-3 RI. Seorang negarawan dan sahabat Inggris. Sosok Habibie akan dirindukan," kata Jenkins.

Sementara pemerintah Malaysia melalui kedutaan besar mereka menyampaikan dukacita atas kepergian presiden yang menjabat pada 1998 hingga 1999 itu.

"Kedutaan Besar Malaysia menyampaikan rasa dukacita atas kepergian mantan Presiden RI Bapak BJ Habibie yang kita semua hormati dan sanjungi. Semoga roh beliau dirahmati Allah SWT. Al Fatihah," ujar Kedubes Malaysia.

Sebelum Malaysia dan Inggris, Australia dan Selandia Baru melalui duta besar masing-masing juga mengucapkan pernyataan belasungkawa atas meninggalnya BJ Habibie.

Sebelumnya, BJ Habibie yang menjabat sebagau Presiden ketiga RI pada 21 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999 meninggal di RSPAD Gatot Subroto, sejak 1 September.

Putra Habibie, Thareq Kemal Habibie, mengonfirmasi bahwa sang ayah meninggal dunia pukul 18.05 WIB. Dia mengapresiasi tim dokter yang sudah merawat ayahnya.

Thareq mengatakan, sang ayah meninggal dunia dalam umur 83 tahun karena sudah berusia tua sehingga sejumlah organ dalam tubuhnya mengalami degenerasi. Salah satunya adalah jantung.

Kondisi Habibie memang sempat menurun belakangan ini. Perkembangan kondisi kesehatannya terus dipantau oleh 44 dokter yang tergabung dalam tim dokter kepresidenan.

Ada yang ahli jantung hingga otak. Pada tahun 2018 lalu, kondisi Habibie juga menurun karena kelelahan setelah melakukan kegiatan di berbagai kota di Indonesia.

Pada tahun yang sama, ia juga pernah dirawat di Jerman karena mengalami kebocoran klep jantung.

Akibat kebocoran tersebut, terjadi penumpukan air di paru-parunya hingga 1.5 liter, sehingga Habibie kesulitan untuk bernafas.

Presiden Joko Widodo mengutus tim dokter kepresidenan ke Jerman guna memantau kesehatan Habibie.

Dua tahun sebelumnya, yakni pada tahun 2016, Habibie juga sempat dirawat di rumah sakit RSPAD Gatot Subroto.

Baca juga: Jenazah BJ Habibie Diberangkatkan dari RSPAD ke Kediaman Pribadinya

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden