Mendikbud Sebut Kualitas Guru Cerminan Standar Nasional Pendidikan

Jumat, 6 September 2019 | 09:21 WIB
KOMPAS.com/ KURNIASIH BUDI Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy berpidato pada acara penganugerahan Guru Berprestasi dan Berdedikasi di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Jumat (16/8/2019) malam.

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan efektivitas standar nasional pendidikan bergantung pada kualitas guru.

Hal tersebut diutarakan Muhadjir saat menghadiri Malam Penganugerahan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi Tingkat Nasional Tahun 2019 di Jakarta, Jumat (16/8/2019).

"Guru yang profesional, guru berdedikasi, bekerja atas panggilan hati nurani, maka dengan sendirinya standar nasional pendidikan akan terpenuhi,” ucap dia sesuai keterangan rilis yang Kompas.com terima, Jumat (6/9/2019).

Perlu diketahui, standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di Indonesia yang terdiri dari delapan poin.

Baca juga: Anak Usia Dini Dilatih Berpikir Kritis, Apa Bisa?

Di antaranya, standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan, standar penilaian pendidikan.

“Menurut saya yang paling penting dari 8 itu adalah guru," ujar Muhadjir.

Lebih jauh Muhadjir menjelaskan, kualitas guru juga berperan menentukan berhasil atau tidaknya sebuah kurikulum.

“Biar kita gonta-ganti kurikulum setahun 1.000 kali, kalau gurunya tidak profesional maka pendidikan tidak akan maju. Karena itu kata kuncinya adalah guru,” terang Muhadjir.

Baca juga: Warna-warni Pakaian Adat saat Upacara HUT RI di Kemendikbud

Maka dari itu, lewat kegiatan penganugerahan ini, lanjut Muhadjir, dirinya berharap para guru dan tenaga kependidikan yang mengikuti dapat menyebarkan hal positif kepada rekan-rekan pejuang pendidikan.

“Saya harap kehadiran saudara di sini merupakan representasi dari para guru yang terbaik di antara yang terbaik," sambung Muhadjir.

Kegiatan ini sendiri dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, sampai dengan tingkat nasional dengan menggelar 28 kategori lomba.

Adapun penyelengaraannya dilaksanakan tanggal 13 sampai 18 Agustus 2019 lalu dan diikuti 691 orang perwakilan dari 34 provinsi.

Penulis : Mico Desrianto

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden