Strategi Jateng Turunkan Angka Kemiskinan Lewat Pendidikan

Kamis, 5 September 2019 | 09:28 WIB
DOK. Humas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menjadi inspektur upacara di SMK Jawa Tengah, Semarang.


KOMPAS.com
– Pada periode kedua kepemimpinannya, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjkar Pranowo bersama Wakil Gubernur Taj Yasi berupaya mengentaskan kemiskinan melalui sektor pendidikan.

Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS), sejak Maret 2014 hingga Maret 2019 angka kemiskinan di Jateng turun dari 4.836.450 jiwa menjadi 3.743.230 jiwa.

Meski turun, Ganjar mengaku belum puas. Ia dan Taj Yasi akan menggunakan jalur pendidikan untuk menurunkan lagi angka kemiskinan di Jateng. 

Langkah Pemerintah Provinsi Jateng memakai jalur pendidikan itu diilhami dari keberhasilan SMK Jawa Tengah menghasilkan tenaga kerja terampil, sehingga mendapatkan gaji tinggi di perusahaan besar. 

“Lulusan-lulusan SMK Jawa Tengah gajinya Rp 9 juta-Rp 25 juta lho. Mereka dari keluarga miskin 100 persen, maka otomatis dengan gaji segitu strata ekonomi keluarganya langsung terangkat,” jelas Ganjar di Semarang, seperti dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/9/2019).

Baca juga: SMK Jawa Tengah Gelar Pendidikan Karakter

SMK Jawa Tengah yang kini baru ada tiga unit di Semarang, Purbalingga, dan Pati, akan dikembangkan. Tahun 2020 telah dianggarkan pembangunan untuk 15 SMK boarding school khusus siswa miskin.

Di sekolah itu, seluruh siswa akan gratis biaya pendidikan, buku, seragam, praktikum serta diasramakan dengan pemenuhan seluruh kebutuhan hidup.

“Kami pusatkan di 15 kabupaten yang masih kategori miskin di Jawa Tengah,” tegas Ganjar.

Tahun depan pula, Jateng memulai program sekolah gratis. Meski ketinggalan dari Jawa Timur yang sudah memulai sejak tahun ajaran 2019, namun Jateng boleh berbangga karena gaji guru honorer SMA/SMK sudah setara Upah Minimal Kabupaten atau Kota (UMK).

“Kami memang mulai dari tenaga pendidik dulu agar sejahtera, maka guru honorer harus UMK. Tahun depan seluruh siswa SMA/SMK gratis biaya pendidikan,” katanya.

Baca juga: Siapkan Anggaran Rp 1 Triliun, Jateng Siapkan Sekolah Gratis pada 2020

Ganjar telah mengkalkulasi setidaknya butuh Rp 1,6 triliun untuk membiayai pendidikan gratis. Program ini pun telah ia sampaikan di hadapan 120 anggota DPRD Jateng periode 2019-2024 yang baru dilantik Selasa (3/9/2019).

“Saya minta teman-teman DPRD ini untuk ikut mendukung politik anggaran pendidikan, kita pastikan tahun ajaran depan siswa SMA/SMK dan SLB bebas SPP,” kata dia.

Menurut Ganjar, jika biaya pendidikan di-cover pemerintah, maka satu beban hidup warga miskin berkurang. Uangnya bisa digunakan menutup kebutuhan lain.

Selain program tersebut, lanjut Ganjar, tahun ini pihaknya juga menggenjot program beasiswa 10.000 siswa miskin, Jamkesda 901.770 jiwa, bantuan tunai untuk 12.764 warga nonproduktif, pembangunan 25.000 rumah layak huni, sambungan listrik murah 15000 kepala keluarga, dan jambanisasi 10.000 kepala keluarga.

“Per Maret 2019 posisi kemiskinan kita di 10,8 persen, tahun 2020 kami targetkan 9,8 persen,” tegas Ganjar.

Penulis : Mikhael Gewati

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden