Kronologi Video Viral Mobil Jatuh ke Jurang: Akibat Lupa Pasang Rem Tangan, Pengemudi Ikut Terseret

Selasa, 3 September 2019 | 21:28 WIB
Dok. Instagram @insidelombok Sebuah mobil yang sedang terparkir jatuh ke jurang yang berlokasi di daerah Pusuk, Lombok Utara. Kejadian terjadi Selasa (3/9/2019) siang sekitar pukul 13.50 WITA.

LOMBOK UTARA, KOMPAS.com - Sebuah video yang viral di akun Instagram @insidelombok memperlihatkan adegan sebuah mobil jatuh ke jurang. 

Mobil tersebut jatuh diduga karena sopir lupa memasang rem tangan saat berhenti parkir. 

Kejadian itu terjadi di jalan Pusuk Pass, Desa Persiapan Menggala, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Selasa (3/9/2019), sekitar pukul 13.50 WITA. 

Kasatlantas Polres Lombok Utara AKP I Made Astina membeberkan kronologi mobil jatuh ke jurang yang viral di media sosial tersebut.

Menurut dia, pengemudi mobil sempat berupaya menghentikan laju mobilnya agar tidak jatuh ke jurang. 

Namun pengemudi malah ikut terseret dan jatuh ke dalam jurang.

Baca juga: Viral, Video Mobil Jalan Sendiri hingga Jatuh ke Jurang

"Pengemudi roda empat tersebut lari untuk menghentikan kendaraan tersebut sambil menghadang laju kendaraan," kata I Made Astina saat dikonfirmasi, Selasa malam.

"Akan tetapi laju kendaraan tidak bisa dibendung. Si pengemudi ikut terseret bersama mobil masuk jurang." 

Mengetahui si sopir jatuh ke jurang, seorang juru parkir dan dua rekan korban kemudian berupaya menyelamatkan korban menggunakan tali.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

(03/09) Sebuah mobil yang sedang terparkir jatuh ke jurang yang berlokasi di daerah Pusuk, Lombok Utara. Kejadian terjadi siang ini sekitar pukul 13.50 WITA. Menurut teman korban @edisurf2399 , Setelah memarkir, seluruh penumpang sudah turun dari mobil untuk berfotoan dan membeli makanan. Kurang lebih 10 menit kemudian dua truk atau mobil besar melintas sehingga membuat jalan di lokasi bergetar. Korban yang merupakan pengemudi mobil sudah menahan rem dengan tangannya sendiri namun karena getaran cukup keras memungkinkan rem lepas dan mengakibatkan mobil tersebut jalan tak terkendali. Sehingga korban ikut terjatuh di dalam mobil saat hendak menahannya. Korban sudah dievakusi dan langsung diberikan perotolongan pertama di lokasi kejadian.

A post shared by INSIDE LOMBOK (@insidelombok) on Sep 3, 2019 at 12:17am PDT

Untuk menolong pengemudi, kedua rekannya bersama tukang parkir tersebut turun ke bawah untuk menyelamatkan si pengemudi.

Sekitar pukul 15.15 WITA, si pengemudi berhasil dibawa naik sampai batas dengan menggunakan tali," urai Astina.

Baca juga: Pelajar Tewas setelah Jatuh ke Jurang di Objek Wisata Air Terjun

Keterangan saksi

Polisi memperoleh keterangan saksi yang menyaksikan kejadian tersebut, yakni Zaenuri, warga Dusun Menggala. Dia adalah tukang parkir di area Pucuk Pass. 

Menurut saksi, mobil tersebut awalnya parkir dengan posisi kepala mobil menghadap jurang. 

Kemudian pengemudi dan dua rekannya keluar untuk melakukan swafoto. 

Mereka berjarak sekitar 2 meter dari mobil. 

Tak disangka tiba-tiba mobil tersebut jalan dengan sendirinya ke arah jurang 

Diduga karena pengemudinya lupa memasang rem tangan dalam posisi kendaraan mati sehingga membuat mobil melaju masuk ke jurang.

Baca juga: 4 Cerita Perempuan Penakluk Penjahat, Nyaris Masuk Jurang hinga Rebut Pistol Perampok

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden