Ini Alasan Wanita Austria Terima Awan Petugas PPSU Menjadi Suami

Sabtu, 31 Agustus 2019 | 07:37 WIB
Youtube Tak pernah terbayangkan di benak Bambang Irawan (28), seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pondok Labu bisa menikahi perempuan warga negara asing (WNA) asal Austria bernama Arzum Balli (26). Semuanya berawal dari Smule.

JAKARTA, KOMPAS.com - Bambang Irawan (28), seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pondok Labu, memikat hati wanita asal Austria bernama Arzum Balli (26) hingga akhirnya mereka menikah.

Arzum bercerita, ketulusan hati Awan, sapaan akrab Bambang membuat dirinya luluh hingga jatuh hati pada Awan.

Dia sama sekali tidak melihat penampilan Awan. Tatapan mata Awan membuat Arzum terpikat untuk mau lebih mengenal Awan saat awal bertemu di aplikasi karaoke "Smule" pada 2016.

"Saya lihat dari kepribadian, cara tatapan dia, dia itu orangnya tulus. Dari situ saya ingin kenal Saya cari kontak dia, terus kita chatting, saya curhat sama dia," kata Arzum saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/8/2019).

Baca juga: Berawal dari Smule, Benih Asmara Anggota PPSU dengan Wanita Austria pun Tumbuh

Pada awal rutin berkomunikasi dengan Awan, Arzum menyebut Awan bersikap sombong. Namun hal itu membuat Arzum makin penasaran untuk lebih mengenal Awan.

Semakin mengenal Awan, Arzum pun semakin cinta dengan Awan. Bagi Arzum, Awan adalah sosok pria yang pengertian dan menerima Arzum apa adanya.

"Dia perlakuin saya (baik banget), tidak ada yang pernah perlakuin saya seperti itu sebelumnya. Dia perlakukan saya spesial banget, kita sebelum nikah itu pacaran 2 tahun setengah dan sikap dia tetap sama seperti di awal, cinta dia tetap enggak berubah, dia tetap setia sama aku," ujar Arzum.

Banyak pelajaran positif yang didapat Arzum dari Awan. Bagi Arzum, Awan mengajar Arzum untuk selalu berpikir lebih dewasa agar menjadi wanita yang lebih baik.

"Pelajaran yang saya dapat dari dia itu untuk selalu berpikir lebih dewasa. Kita harus berusaha, enggak boleh menyerah. Apa pun alasannya, kita harus terus berjuang itu yang saya belajar dari Awan dan harus berpikir dewasa dan bertanggung jawab atas perbuatan kita," ujar Arzum.

Baca juga: Kisah Cinta Petugas PPSU yang Nikahi Wanita Austria, Tak Dipercaya Orangtua dan Ditentang Mertua

Usai menikah pada 18 Agustus 2019, Arzum harus kembali ke Austria karena harus mengurus anak dari pernikahan sebelumnya.

Meski harus berhubungan jarak jauh, tak membuat cinta keduanya renggang. Justru hubungan jarak jauh membuat cinta keduanya semakin kuat.

Kisah cinta Awan dan Arzum sendiri berawal dari aplikasi karaoke 'Smule'. Mereka bertemu di aplikasi itu pada pertengahan 2016 dan saling berkenalan. Pada November 2016, tak diduga Awan, Arzum menyatakan cintanya kepada Awan.

Menurut Awan, Arzum suka dengan dirinya karena ketulusan yang terlihat dari kepribadian Awan.

Mereka pun terus menjalin hubungan spesial selama sekitar tiga tahun hingga pada 18 Agustus 2019, keduanya melangsungkan pernikahan di kediaman Awan.

Kini Arzum tengah berada di Austria untuk mengurusi anak dari pernikahan sebelumnya.

Awan pun berencana akan menyusul Arzum ke Austria guna mencari pekerjaan di sana untuk mengumpulkan modal untuk tinggal bersama keluarga barunya itu di Indonesia.

Penulis : Dean Pahrevi
Editor : Khairina

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden