Akibat Pembakaran KPU Papua, Dokumen Caleg DPRD Terpilih Hangus

Jumat, 30 Agustus 2019 | 17:17 WIB
ANTARA FOTO/GUSTI TANATI Warga melintasi bangunan dan kendaraan yang rusak, di Jayapura, Papua, Jumat (30/8/2019). Sejumlah bangunan dan kendaraan terbakar saat aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh di Jayapura, Kamis kemarin, masih terkait memprotes dugaan tindak rasisme kepada mahasiswa Papua di Jawa Timur beberapa waktu lalu.

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Adam Arisoy menyebut, dokumen calon legislatif terpilih DPRD Papua hangus akibat pembakaran Kantor KPU Papua, Jumat (30/8/2019) pagi tadi.

Padahal, dokumen tersebut bakal diserahkan ke pemerintah Senin (2/9/2019).

"Semua dokumen penetapan calon legislatif terpilih, yang hari Senin besok, semua sudah terbakar habis," kata Adam saat dikonfirmasi, Jumat (30/8/2019).

Baca juga: Wiranto Jamin Aparat TNI-Polri Akan Ditarik jika Papua Kondusif

Adam mengatakan, dokumen tersebut berisi kelengkapan data caleg-caleg terpilih yang baru ditetapkan.

Dokumen itu masih tersimpan di Kantor KPU lantaran masih ada caleg yang belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Kita sedang rapikan untuk berikan kepada pemerintah, ke Gubernur untuk dilanjutkan ke Kemendagri. Ternyata sudah ludes semua dibakar massa tadi subuh," ujar Adam.

Adam menyebut, pihaknya sudah melaporkan kejadian ini ke KPU RI.

Namun demikian, ia berharap, masih ada cadangan dokumen tersisa yang bisa diserahkan ke pemerintah.

"Kami harap ada sisa file yang bisa dipakai. Kalau enggak ada nanti kami lakukan koordinasi sama pimpinan," kata dia.

Baca juga: KSP Terima Sejumlah Tokoh Papua, Atur Pertemuan dengan Jokowi

Sebelumnya, Adam Arisoy membenarkan adanya insiden pembakaran Kantor KPU Papua. Kantor yang berlokasi di Kota Jayapura itu dibakar Jumat (30/8/2019) pagi hari.

"Ya benar, Kantor KPU Papua sudah dibakar jam 4 subuh tadi," kata Adam saat dikonfirmasi, Jumat.

Disinyalir, pembakaran Kantor KPU Papua itu merupakan buntut dari aksi unjuk rasa yang digelar di Jayapura, Kamis (29/8/2019).

Editor : Icha Rastika

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden