Anggota DPRD Kota Bekasi Resmi Bertugas, Ini Kata Wali Kota

Senin, 26 Agustus 2019 | 20:03 WIB
KOMPAS.COM/VITORIO MANTALEAN Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berharap 50 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 bisa segera bekerja dengan ritme kerja parlemen.

Pria yang akrab disapa Pepen itu menyebut, sejumlah pekerjaan besar sudah menanti para anggota dewan yang baru dilantik pada hari ini, Senin (26/8/2019).

"Ada 45 program politis, ada 120-an program skala prioritas yang dituangkan dalam belanja tahunan dan dilakukan di wilayah masing-masing," ujar Pepen usai agenda pelantikan di gedung DPRD Kota Bekasi, Senin siang.

Baca juga: Keterwakilan Perempuan Hanya 8 dari 50, Pimpinan DPRD Kota Bekasi Enggan Salahkan Partai

Dia lantas membandingkan torehan kerja anggota DPRD Kota Bekasi periode 2014-2019 yang ia nilai cukup produktif. Torehan ini, kata Pepen, diharapkan jadi tolok ukur ritme kerja dan produktivitas anggota dewan terpilih.

"Dewan yang kemarin itu ada 36 pansus (panitia khusus), ada 88 perda (peraturan daerah). Produktivitasnya luar biasa," ungkap politikus Golkar itu.

Pepen yang pernah menduduki kursi Ketua DPRD Kota Bekasi periode 2004-2008 itu berharap, anggota dewan terpilih bisa bersinergi dengannya selaku eksekutif, terutama soal pengawasan.

Baca juga: DPRD Kota Bekasi Butuh Waktu hingga Sebulan Lebih untuk Pilih Ketua

 

Beberapa fungsi lain, seperti penyusunan undang-undang serta budgeting, juga jadi sorotan, kata Pepen.

"Dewan yang dilantik sekarang ini memiliki tantangan dalam legislasi, dalam budgeting, dalam pengawasan. Oleh karna itu dibutuhkan sinergitas, dibutuhkan kesepahaman, untuk membangun Kota Bekasi," tutupnya.

Lima puluh anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 resmi dilantik pada Senin (26/8/2019) siang. Namun, anggota dewan terpilih belum memiliki ketua.

Tumai, politikus PDI-P yang menjabat Ketua DPRD Kota Bekasi periode 2014-2019 dipastikan lengser periode ini. Pasalnya, PDI-P kalah 2 persen suara dari PKS pada Pileg 2019 silam di Bekasi, kendati sama-sama berhak atas 12 kursi di parlemen. Jatah ketua pun jatuh ke tangan PKS.

Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden