2 SSK Brimob Tiba di Timika Papua untuk Pulihkan Situasi Keamanan

Kamis, 22 Agustus 2019 | 10:14 WIB
KOMPAS.com/ IRSUL PANCA ADRITA Dua SSK Brimob baru tiba di Timika, Kabupaten Mimika, Kamis (22/8/2019), untuk memulihkan situasi di Timika pasca-kerusuhan pada Rabu kemarin.

TIMIKA, KOMPAS.com - Pasca-rusuh massa pendemo di kantor DPRD dan sekitar Jalan Cenderawasih, Kota Timika, Papua, Polri mengirimkan dua SSK Brimob.

Ratusan personel Brimob yang berasal dari Polda Gorontalo dan Polda Maluku Utara telah tiba di Timika pada Kamis (22/8/2019) pagi.

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengatakan, personel Brimob ini tergabung dalam Satgas Aman Nusa yang akan membantu pemulihan situasi keamanan di Timika.

Baca juga: Kerusuhan Timika, Polisi Tetapkan 34 Orang Tersangka

Menurut rencana, ratusan Brimob ini akan berada di Timika selama 11 hari.

"Untuk penempatannya tergantung kebutuhan keamanan," kata Agung.

Agung memastikan bahwa situasi keamanan sudah kondusif. Meski demikian, pihaknya dibantu TNI akan terus melakukan patroli untuk memberikan rasa aman kepada warga.

Selain itu, sejumlah personel TNI-Polri juga masih ditempatkan di kantor DPRD, pusat pemerintahan, rumah negara, bandara, dan lapas, dan sejumlah objek vital lainnya.

"Kami pastikan situasi sampai siang ini sudah kondusif," katanya.

Sebelumnya, kerusuhan pecah di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (21/8/2019). Sejumlah bangunan, termasuk gedung DPRD Mimika, rusak dilempar massa dengan batu.

Massa juga memblokade ruas Jalan Cenderawasih dan SP 2 dengan ranting pohon.

Baca juga: Duduk Perkara Kerusuhan di Fakfak dan Timika

Dalam peristiwa itu, dua aparat Polri dan TNI terluka akibat terkena lemparan batu.

Aksi anarkistis warga dipicu oleh lamanya bupati dan ketua DPRD Mimika menemui massa. Pendemo hendak menyampaikan protes mereka atas dugaan persekusi dan rasisme yang terjadi di Malang dan Surabaya, Jawa Timur.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden