Komisi I DPR Nilai Pembuatan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Terburu-buru

Kamis, 22 Agustus 2019 | 05:10 WIB
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Anggota Komisi I DPR RI Jerry Sambuaga dalam diskusi RUU Kamtan Siber, Tumpang Tindih dan Rugikan Masyarakat? di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI Jerry Sambuaga menilai, proses pembuatan Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber terkesan terlalu terburu-buru.

Pembuatan RUU itu juga tak banyak melibatkan Komisi I yang membawahi bidang komunikasi, informatika, intelijen, pertahanan, dan luar negeri.

"Proses pengajuan pembahasan dan juga penentuan siapa yang membahas di DPR RI itu terkesan buru-buru dan terkesan tidak melalui proses-proses yang seharusnya melibatkan komisi-komisi terkait," kata Jerry dalam diskusi 'RUU Kamtan Siber, Tumpang Tindih dan Rugikan Masyarakat?' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).

Baca juga: Komisi I DPR Merasa Tak Dilibatkan Pembahasan RUU Ketahanan Siber

Jerry mengatakan, pembuatan RUU ini baru dimulai pada Febuari 2019. Sedangkan penyelesaiannya ditargetkan sebelum masa kerja DPR rampung, yaitu September 2019.

Artinya, pembahasan RUU ini hanya memakan waktu sekitar tujuh bulan.

Padahal, menurut Jerry, dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, pembahasan sebuah RUU bisa mencapai satu sampai dua tahun lamanya.

"Ini terkesan sangat buru-buru," katanya.

Baca juga: Ketua DPR Janji RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Selesai September 2019

Dengan sisa masa kerja DPR yang kurang dari dua bulan, menurut Jerry, sulit untuk merampungkan RUU ini.

Sementara itu, jika nantinya masa kerja DPR sudah habis dan RUU belum juga rampung, pembahasan RUU ini harus dimulai dari nol lagi di keanggotaan DPR yang baru.

Oleh karenanya, Jerry mengatakan, pembuatan RUU ini tidak perlu dipaksakan.

"Keamanan siber adalah urgent dan penting. Tapi kalau sampai pada bulan September belum mendapat kesepakatan, ini undang-undangnya tidak bisa diselesaikan, ya jangan dipaksa," katanya.

Baca juga: Pemerintah dan DPR Dinilai Tak Perlu Buru-buru soal RUU Keamanan Siber

Untuk diketahui, pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber masih berada di tangan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Ketua DPR Bambang Soesatyo menjanjikan RUU ini selesai pada September 2019.

RUU ini menjadi salah satu rancangan Undang-Undang yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019.

Kompas TV Bertempat di Auditorium Dr. Indro Suwandi, Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Tokopedia bersama Universitas Indonesia meluncurkan Tokopedia-UI AI Center of Excellence atau pusat pengembangan <em>artificial intelligence</em> pertama di Indonesia. Dihadiri sejumlah tokoh penting dalam peluncurannya aplikasi ini bertujuan salah satunya untuk memperluas bisnis dan menghadirkan layanan terbaik untuk mendorong pemerataan ekonomi secara digital. Selain itu ada pula beragam informasi penting seperti kesehatan, logistik, manajemen risiko, keamanan siber dan pembayaran. Dengan peluncuran ini diharapkan peneliti dari UI akan mengembangkan solusi berbasis <em>artificial intelligence</em> untuk mengatasi serta menghadirkan solusi bagi masalah yang terjadi di tengah masyarakat dan industri termasuk industri <em>e-commerce</em>. #Tokopedia #UniversitasIndonesia #ArtificialIntelligence



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden