Jokowi Telepon, Ini Pesan untuk Gubernur Papua Barat Pasca-Kerusuhan Manokwari hingga Timika

Rabu, 21 Agustus 2019 | 20:03 WIB
KOMPAS.com/Ihsanuddin Presiden Joko Widodo mengenakan pakaian adat Klungkung asal Bali saat menghadiri upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan RI ke-74, di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (17/8/2019).

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menelpon Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dan berharap agar masyarakat Provinsi Papua Barat menahan diri dan hidup dalam kedamaian.

Pesan Presiden Jokowi tersebut disampaikan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan saat Rapat Forum Pimpinan Daerah Papua Barat dan Tokoh Masyarakat di Kota Sorong, Rabu (21/8/2019).

Jokowi menelpon Dominggus terkait ricuh di Papua Barat. Selain itu Jokowi juga menanyakan langsung situasi Papua Barat saat ini.

Baca juga: Aksi Damai Mahasiswa Papua di Bogor, Bakar Lilin Simbol Keprihatinan

Dia mengatakan, Pemerintah Papua Barat telah melaporkan kepada Presiden bahwa kondisi daerah Papua Barat telah aman terkendali.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo menyampaikan salam damai bagi seluruh masyarakat Papua Barat dan mengharapkan masyarakat hidup berdampingan dalam kedamaian.

"Prediksi juga mengharapkan masyarakat Papua Barat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia," ujarnya.

Baca juga: Ini Penjelasan Polisi Mengenai Penyebab Kericuhan di Fakfak

Dominggus Mandacan berharap masyarakat Provinsi Papua Barat menjaga situasi keamanan dan tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

"Sampaikan aspirasi sesuai jalur yang benar dan tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis," katanya.

Penulis :
Editor : Rachmawati

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden