Tiga Pusat Atlet Disiapkan di Filipina

Senin, 19 Agustus 2019 | 20:53 WIB
KOMPAS.com/Haryantipuspasari Erick Thohir

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pusat kegiatan atlet disiapkan pemerintah Indonesia melalui Komite Olimpiade Indonesia (KOI) saat perhelatan SEA Games 2019.

Laman antaranews.com, hari ini, menulis bahwa pernyataan itu datang dari Ketua Umum KOI Erick Thohir.

"Jarak antartempat pertandingan di Filipina jauh," kata Erick.

Rencananya, atlet Indonesia akan ditempatkan di sekitar tiga area utama SEA Games 2019.

Ketiga area itu adalah Manila, Subic, dan Clark.

Pengaturan ini, kata Erick, bisa menekan ongkos transportasi.

"Jangan boros-boros," kata Erick.

Ia menerangkan, saat Asian Games 2018, ada penghematan anggaran menjadi Rp 2 triliun.

"Sebelumnya, Rp 8 triliun," kata Erick.

Souvenir Asian Games 2018Kompas.com/Nur Rohmi Aida Souvenir Asian Games 2018

Dalam perjalanan Erick, saat peninjauan lokasi, ada waktu tempuh 3 jam dari Manila ke Clark.

"Itu kalau tidak macet," kata Erick.

Lantaran kebijakan pada tiga tempat itu, Erick minta agar pengurus cabang olahraga tidak terlalu bergantung kepada sosok ketua kontingen.

SEA Games 2019 berlangsung mulai 30 November 2019 sampai dengan 11 Desember 2019.

Akan ada 56 cabang olahraga dipertandingkan.

Sedikitnya ada 8.750 atlet dari 11 negara yang berpartisipasi.

Suvernir maskot Asian Games, Bhin-bhin, Atung, dan Kaka dijual di Asian Games Official Merchandise Super Store di Gelora Bung Karno (GBK). Foto diambil pada Kamis (23/8/2018).KOMPAS.com/DIAN MAHARANI Suvernir maskot Asian Games, Bhin-bhin, Atung, dan Kaka dijual di Asian Games Official Merchandise Super Store di Gelora Bung Karno (GBK). Foto diambil pada Kamis (23/8/2018).

Penulis : Josephus Primus

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden