PDI-P Ingin Pimpinan MPR Mendatang Dukung Usulan Amandemen Terbatas

Minggu, 11 Agustus 2019 | 08:59 WIB
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Ketua DPP PDI-P Ahmad Basarah setelah mengikuti Salat Idul Adha di kawasan Sanur, Bali, Minggu (11/8/2019).

SANUR, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Ahmad Basarah berharap, pimpinan MPR periode 2019-2024 mendatang mendukung usulan amandemen terbatas UUD 1945 yang diajukan PDI-P.

"PDI Perjuangan menginginkan lima orang pimpinan MPR, berdasarkan perintah uu MD3 yang sekarang, itu adalah figur-figur dan partai-partai politik yang sepakat dengan agenda amandemen terbatas UUD 1945 ini," kata Basarah di kawasan Sanur, Minggu (11/8/2019).

Basarah mengatakan, komposisi pimpinan MPR mesti sepakat dengan agenda amandemen terbatas UUD 1945 demi memuluskan usulan PDI-P.

Untuk itu, PDI-P akan berkomunikasi dengan partai-partai politik untuk menentukan komposisi pimpinan MPR dan melobi partai-partai politik untuk mendukung wacana amandemen terbatas UUD 1945.

Baca juga: PDI-P Usul Amandemen Terbatas UUD 1945 agar MPR Jadi Lembaga Tertinggi

Ia menyebut, PDI-P membuka kemungkinan adanya unsur dari partai koalidi pendukung Prabowo-Sandiaga masuk dalam komposisi pimpinan MPR selama mendukung wacana amandemen terbatas UUD 1945.

"Kita akan menyepakati komposisi pimpiman MPR dari Koalisi Indonesia Kerja atau bersama-sama dengan unsur dari Koalisi Indonesia Adil Makmur yang bersepakat, yang commited, yang setuju diadakannya agenda amandemen terbatas UUD 1945," ujar Basarah.

Ia menambahkan, komposisi pimpinan MPR itu nantinya juga akan disetujui oleh Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi).

"Mengenai siapa ketua atau wakil ketuanya tentu nanti itu adalah wewenang para ketua umum masing-masing partai politik dan itu atas dasar persetujuan Presiden Joko Widodo," kata Basarah.

Baca juga: PDI-P Usulkan Pilpres dan Pileg Tak Lagi Dilakukan secara Serentak

Amandemen terbatas

Diberitakan sebelumnya, PDI-P merekomendasikan amandemen terbatas UUD 1945 untuk menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

Dengan demikian, MPR memiliki kewenangan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan.

Rekomendasi amandemen terbatas konstitusi menjadi salah satu sikap politik PDI-P yang ditetapkan dalam Kongres V di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Bali, Sabtu (10/8/2019).


Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Aprillia Ika

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden