Hasto Dua Kali Jadi Sekjen PDI-P Dinilai Bentuk Reward dari Mega

Sabtu, 10 Agustus 2019 | 16:19 WIB
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto di sela-sela Kongres V PDI-P, Kamis (8/8/2019).

SANUR, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusar (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Eriko Sotarduga menilai, penunjukkan Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P untuk kedua kalinya merupakan penghargaan (reward) dari Ketua Umun PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Eriko mengatakan, penghargaan tersebut diberikan karena Hasto telah berperan dalam membawa PDI-P memenangi Pemilu 2019 yang merupakan kemenangan kedua secara berturut-turut.

"Bayangkan, memenangkan dua kali berturut-turut partai, apakah itu mudah? Merebut lebih mudah dari mempertahankan untuk dua kali, wajar diberikan reward," kata Eriko di lokasi Kongres V PDI-P, di Sanur, Bali, Sabtu (10/8/2019).

Baca juga: Megawati Kembali Tunjuk Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDI-P

Eriko mengakui, ini kali pertama posisi sekjen PDI-P diisi oleh orang yang sama untuk dua periode berturut-turut.

Namun, Eriko juga mengingatkan, baru kali ini pula ada partai yang memenangkan pemilu secara berturut di era reformasi.

"Jadi pertama kali itu wajar. Itu namanya reward and punish. Beliau (Megawati) memang benar-benar memberikan reward dan wajar reward yang diterima oleh sekjen," ujar Eriko.

Megawati telah menunjuk kembali Hasto sebagai Sekjen PDI-P periode 2019-2024. Hasto telah menjabat Sekjen PDI-P sejak 2015.

Penulis : Ardito Ramadhan

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden