Trotoar Tanah Abang Dipakai Dagang Hewan Kurban, Camat Jamin Sampahnya Bersih Selasa Depan

Jumat, 9 Agustus 2019 | 21:05 WIB
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pedagang memanfaatkan trotoar untuk berjualan hewan kurban di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019). Kambing yang didatangkan dari daerah di Jawa Tengah tersebut ditawarkan antara Rp 2,5 juta hingga Rp 6,5 juta, tergantung beratnya kambing.


JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu memastikan, seluruh kotoran dan sampah dari hewan kurban yang dijual di atas trotoar akan bersih paling lambat Selasa (13/8/2019).

"Senin (12/8/2019) malam atau Selasa depan sudah bersih semua (kotoran dan sampah)," ujar Yassin saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2019).

Ia mengatakan, Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) juga akan ikut membantu pedagang untuk membersihkan kotoran dan sampah dari penjualan hewan kurban itu.

Baca juga: Dinas KPKP Temukan 52 Dua Hewan Kurban yang Sakit di Jakarta Selatan

Bahkan, pihaknya akan membantu menyiapkan truk kebersihan dan mobil semprot agar trotoar bersih seperti semula.

"Nanti untuk pembersihan sekitar dua truk kebersihan. Sementara personilnya seluruh pedagang kambing dan dibantu PPSU setempat," ujar Yassin.

Selama berdagang di trotoar, para pedagang hewan kurban juga diwajibkan untuk membersihkan sampahnya masing-masing.

"Kami terus awasi agar sampah-sampah yang dihasilkan selama mereka berjualan tak tercecer ke jalan raya," kata dia.

Penulis : Cynthia Lova
Editor : Jessi Carina

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden