2 Daerah Ini Membebaskan Denda Pajak Kendaraan

Jumat, 9 Agustus 2019 | 11:42 WIB
KOMPAS.com/ACHMAD FAUZI Lembar Pajak STNK

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap daerah memiliki program tahunan berbeda-beda, salah satunya membebaskan denda administrasi bagi penunggak pajak kendaraan bermotor. Pertengahan 2019 ini sudah ada dua daerah yang melakukan, yaitu Banten, dan Bali.

Sebagai contoh di Banten, bebas denda pajak kendaraan berlaku mulai 1 Juli 2019 hingga 31 Oktober 2019. Jangka waktu yang diberikan lebih lama dari tahun sebelumnya hanya tiga bulan.

Selanjutnya di Bali, pemutikan denda pajak kendaraan sudah dimulai sejak 5 Agustus 2019 dan akan berakhir 6 Desember 2019.

Baca juga: Siap-siap, Bebas Denda Pajak Kendaraan untuk Warga Jakarta

Selain dua daerah itu, dalam waktu dekat DKI Jakarta juga akan memberlakukan program yang sama. Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Faisal Syarifuddin mengatakan, pihaknya sedang memperbincangkan dan ingin merealisasikan dalam waktu dekat ini.

Program tersebut, baik itu di Jakarta, atau Banten dan Bali, sama-sama memiliki tujuan yang sama, yakni ingin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden