Polisi Kantongi Profil 5 Begal Mustikajaya yang Masih Buron

Kamis, 8 Agustus 2019 | 17:08 WIB
Josephus Primus Foto ilustrasi borgol.

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Bantargebang telah mengantongi identitas lima orang begal yang terakhir kali melancarkan aksinya di Jalan Columbus, Mutiara Gading Timur, Mustikajaya, Bekasi, Rabu (7/8/2019) dini hari.

Sebelumnya, lima begal buron itu beraksi bersama S (16). Mereka merampas ponsel milik pemotor dan berupaya membacok korban menggunakan celurit. S diciduk tim buser Polsek Bantargebang setelah tertangkap dan sempat dihakimi warga.

"Tim kami akan mengembangkan dan menangkap DPO yang sudah kami ketahui nama identitas dan rumahnya," ujar Kapolsek Bantargebang, Kompol Siswo di kantornya, Kamis (8/8/2019) petang.

Baca juga: Enam Begal Mustikajaya Lancarkan Aksi secara Sistematis

Siswo mengatakan, 6 orang begal yang 2 di antaranya di bawah usia 17 tahun merupakan kelompok yang beroperasi di wilayah Tambun. Dari hasil pemeriksaan S, polisi juga telah mengetahui tempat nongkrong hingga ketua kelompok begal-begal tersebut.

"Dari situ kita akan lakukan pengejaran, sepertinya tidak jauh-jauh dari situ," kata Siswo.

Siswo menyebut, para begal ini tidak hanya sekali melancarkan aksinya. Mereka juga pernah membegal seseorang di wilayah Cikarang hingga korbannya mengalami luka bacok di punggung dan paha.

"Tapi di wilayah kami (Bantargebang) baru satu kali kemarin," katanya.

Sebelumnya, S bersama komplotan begalnya merampok ponsel milik seorang korban yang tengah berbincang dengan tunangannya di atas jok motor pada Rabu (7/8/2019) sekitar pukul 01.30 WIB.

S sempat mengayunkan celuritnya ke tubuh korban namun tak sampai melukai korban. Enam begal itu kemudian kabur dengan menunggangi 2 sepeda motor usai merampas ponsel korban.

Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden