Mobil Terjun ke Jurang Sedalam 40 Meter, Baru Satu Korban Dievakuasi

Kamis, 8 Agustus 2019 | 16:11 WIB
Dok SAR Sejumlah petugas masih berupaya mengevakuasi korban penumpang mobil yang jatuh ke jurang di Harangan Ganjang, Kecamatan Tiga Dolok, Kabupaten Simalungun.

 

MEDAN, KOMPAS.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Harangan Ganjang, Kecamatan Tiga Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (8/8/2019) pagi.

Satu unit kendaraan Toyota Hilux berisi 5 orang penumpang terjun ke dalam jurang sedalam 40 meter. 

Humas Kantor SAR Medan, Sariman Sitorus mengatakan, mobil double cabin yang membawa 5 penumpang itu sebelumnya bergerak dari arah Pematang Siantar ke Parapat.

Baca juga: Truk Tangki Air Terperosok Jurang Sedalam 25 Meter, Sopir Selamat

 

Salah seorang penumpang telah dievakuasi dalam kondisi luka-luka, sementara 4 lainnya masih dalam upaya evakuasi. 

"Hingga siang ini, kami masih berupaya mengevakuasi korban karena medannya cukup berat," kata Sariman, Kamis (8/8/2019). 

Berdasarkan informasi yang diterima pihak SAR, lanjut dia, mobil nahas tersebut terjun ke jurang sekitar pukul 04.00 WIB.

Dari keterangan polisi, sopir diduga mengantuk dan hilang kendali sehingga jatuh ke jurang.

Setelah kejadian itu, SAR dari Polres Simalungun, Polsek Tiga Dolok bersama warga telah berupaya melakukan evakuasi terhadap para korban. 

"Namun, hingga pukul 08.30 WIB, baru 1 korban yang berhasil dievakuasi dalam kondisi luka-luka," tutur Sariman.

Baca juga: Avanza Masuk Jurang di Sukabumi, Sopir Tewas

 

Dalam evakuasi tersebut, tim gabungan membawa sejumlah peralatan, termasuk 6 kantong mayat.

Mengingat, jurang tempat kejadian mencapai 40-50 meter. Pihak kepolisian selanjutnya menghubungi Pos SAR Parapat untuk meminta bantuan operasi pencarian dan penyelamatan.

"Empat orang lagi masih dalam proses evakuasi dikarenakan medan yang cukup terjal dan kedalaman jurang sekitar 40-50 meter," ujar di.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden