6 Fakta Baru Tumpahan Minyak Pertamina, Ribuan Jaring Nelayan Rusak hingga Tanggap Darurat 2,5 Bulan

Senin, 5 Agustus 2019 | 13:15 WIB
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas mengumpulkan limbah tumpahan minyak Oil Spill yang tercecer milik Pertamina di Pesisir Pantai Cemarajaya, Karawang, Jawa Barat, Minggu (4/8/2019). Pasir yang tercemar minyak tersebut dikumpulkan dan akan dipindahkan ke pabrik penyimpanan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) untuk dimusnahkan.

KOMPAS.com - Tumpahan minyak di anjungan lepas pantai Pertamina Hulu Energi (PHE) Offfshore North West Java (ONWJ) telah menyebabkan bencana ekologis.

Para pegiat lingkungan menjelaskan, tumpahan minyak tersebut telah menyebabkan munculnya gelembung gas di sekitar lokasi tumpahan.

Sekretaris Forum Komunikasi Daerah Aliran Sungai Citarum (Forkadas) Yuda Febrian Silitonga mendesak Pertamina untuk terbuka dan menjelaskan dampak lingkungannya kepada masyarakat, Jumat (2/8/2019).

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengumpulkan Bupati Karawang dan Bekasi bersama Pertamina untuk membahas insiden minyak tumpah di Laut Jawa tersebut.

Salah satu hasil dari pertemuan itu adalah penetapan tanggap darurat diberlakukan selama 2,5 bulan.

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

1. Dua langkah atasi bencana tumpahan minyak

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui usai bertemu dengan ILO di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Senin (27/7/2019).KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui usai bertemu dengan ILO di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Senin (27/7/2019).

Gubernur Ridwan Kamil menjelaskan, ada dua langkah yang diambil untuk mengatasi bencana minyak tumpah di Karawang.

Pertama, memberlakukan tanggap darurat hingga 2,5 bulan. Bersamaan dengan itu, Pertamina telah meminta perusahaan asing untuk mematikan sumur yang bocor tersebut.

"Pertamina sudah memanggil perusahaan global yang tugasnya terbiasa mematikan sumur yang bocor dan tumpah ke laut," ujar Emil.

Langkah kedua, memberlakukan masa recovery hingga enam bulan. Perbaikan dilakukan secara menyeluruh mulai dari dampak sosial hingga teknis. Bahkan, tim akan memeriksa kualitas ikan.

"Kedua masa recovery 2-6 bulan berikutnya tergantung kecepatan. Yang harus di-recovery ekonomi warga, sosial dampak psikologis akan kami perhatikan, seperti di Bekasi mungkin tidak banyak warganya tapi pantainya terkena. Karena area yang terdampak tidak hanya garis batas Karawang tapi Bekasi," tutur dia.

Baca juga: Ridwan Kamil Kumpulkan Kepala Daerah dan Pertamina Cari Solusi Insiden Kebocoran Minyak

2. Pertamina akan tutup PHE ONWJ

Warga menggunakan motor untuk mengangkut karung yang berisi tumpahan minyak Oil Spill yang tercecer milik Pertamina di Pesisir Pantai Cemarajaya, Karawang, Jawa Barat, Minggu (4/8/2019). Pasir yang tercemar minyak tersebut dikumpulkan dan akan dipindahkan ke pabrik penyimpanan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) untuk dimusnahkan.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Warga menggunakan motor untuk mengangkut karung yang berisi tumpahan minyak Oil Spill yang tercecer milik Pertamina di Pesisir Pantai Cemarajaya, Karawang, Jawa Barat, Minggu (4/8/2019). Pasir yang tercemar minyak tersebut dikumpulkan dan akan dipindahkan ke pabrik penyimpanan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) untuk dimusnahkan.

Direktur Utama Pertamina EP Nanang Abdul Manaf menyatakan, agar kejadian tumpahan minyak di Laut Karawang tidak terulang, sumur YYA-1 di area Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) bakal ditutup.

"Pasti (ditutup) karena kami mengamankan supaya tidak ada aliran lagi. Saya kira akan lebih aman kalau kami tinggalkan," kata Nanang di Gedung Pakuan Bandung, Jawa Barat, usai bertemu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan sejumlah kepala daerah, Jumat (2/8/2019).

Sumur yang sudah ditinggalkan delapan tahun lalu itu awalnya akan kembali diproduksikan.

Ia menyebutkan, insiden tumpahan minyak itu terjadi lantaran ada aliran dari sumur YYA yang bocor dan mengeluarkan gelembung gas yang disertai minyak.

"Bukan semburan, kalau semburan ada tekanan. Tapi aliran, tumpahan," katanya.

Baca juga: Aktivis Sebut Tumpahan Minyak di Laut Karawang Sebabkan Bencana Ekologis

3. Aktivis desak Pertamina jelaskan dampak tumpahan minyak

Petugas mengumpulkan limbah tumpahan minyak Oil Spill yang tercecer milik Pertamina di Pesisir Pantai Cemarajaya, Karawang, Jawa Barat, Minggu (4/8/2019). Pasir yang tercemar minyak tersebut dikumpulkan dan akan dipindahkan ke pabrik penyimpanan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) untuk dimusnahkan.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas mengumpulkan limbah tumpahan minyak Oil Spill yang tercecer milik Pertamina di Pesisir Pantai Cemarajaya, Karawang, Jawa Barat, Minggu (4/8/2019). Pasir yang tercemar minyak tersebut dikumpulkan dan akan dipindahkan ke pabrik penyimpanan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) untuk dimusnahkan.

Yuda menjelaskan, tumpahan minyak Pertamina di Karawang akibat human erro dan mengakibatkan bencana ekologis.

"Ini human error yang berakibat pada bencana ekologis. Tumpahan minyak yang keluar bersama gelembung gas berpotensi mencemari perairan dan pesisir," katanya, Jumat (2/8/2019).

Yuda pun meminta Pertamina terbuka terkait kebocoran pada sumur dan dampak yang saat ini tengah dialami masyarakat.

Misalnya, mulai dari kesehatan masyarakat yang terganggu, ekonomi, dan ekologis yang terjadi. Sebab, menurut Yuda, tumpahan minyak di perairan Karawang mirip insiden di Teluk Meksiko, Amerika Serikat.

"Sebab, sejauh ini penyebab, progres penanganan dan dampaknya belum maksimal. Ini tidak boleh ditutup-tutupi," kata Yuda.

Baca juga: Cegah Terjadi Tumpahan Minyak di Laut Karawang, Pertamina Akan Tutup Sumur YYA-1

4. Ribuan jaring milik nelayan terkena tumpahan minyak

Warga menggunakan motor untuk mengangkut karung yang berisi tumpahan minyak Oil Spill yang tercecer milik Pertamina di Pesisir Pantai Cemarajaya, Karawang, Jawa Barat, Minggu (4/8/2019). Pasir yang tercemar minyak tersebut dikumpulkan dan akan dipindahkan ke pabrik penyimpanan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) untuk dimusnahkan.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Warga menggunakan motor untuk mengangkut karung yang berisi tumpahan minyak Oil Spill yang tercecer milik Pertamina di Pesisir Pantai Cemarajaya, Karawang, Jawa Barat, Minggu (4/8/2019). Pasir yang tercemar minyak tersebut dikumpulkan dan akan dipindahkan ke pabrik penyimpanan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) untuk dimusnahkan.

Kurang lebih 1.373 jaring nelayan Karawang terkena tumpahan minyak Pertamina di Laut Jawa.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan Nelayan Dinas Perikanan Kabupaten Karawang Setya Saptana, jaring yang terpapar tumpahan minyak rata-rata milik nelayan dengan kapal di bawah 8 Gross Ton (GT).

"Jaring yang sudah kena tumpahan minyak susah dibersihkan," kata Setya, Senin (5/8/2019).

Saat ini, kata dia, pihaknya tengah melakukan pendataan hingga verifikasi oleh Tim Verifikasi Kompensasi bersama Pertamina.

"Jika ada nelayan yang terdampak, silakan melapor kepada Dinas Perikanan," kata dia.

Baca juga: Aktivis Sebut Tumpahan Minyak di Laut Karawang Sebabkan Bencana Ekologis

5. Mangrove dan tambak garam terkena dampak

Pantai Pisangan, salah satu pantai dari lima wisata pantai di Karawang yang terdampak oil spill atau tumpahan minyak Pertamina.
KOMPAS.com/FARIDA Pantai Pisangan, salah satu pantai dari lima wisata pantai di Karawang yang terdampak oil spill atau tumpahan minyak Pertamina.

Setya menjelaskan, sejumlah titik mangrove dan tambak garam milik warga juga terkena tumpahan minyak. Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan berapa luas mangrove yang terpapar.

Setya menyebut, tambak garam milik 15 kelompok petani garam di sejumlah wilayah juga terdampak. Garam-garam yang terindikasi terdampak bahkan dilakukan pegujian.

"Saat ini, masih menunggu hasil (pengujian)," kata dia.

Baca juga: Sebanyak 1.373 Jaring Nelayan Karawang Terdampak Tumpahan Minyak Pertamina

6. Bupati Karawang minta Pertamina beri kompensasi

Bupati Karawang Cellica NurrachadianaFARIDA Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana meminta para kepala desa yang wilayahnya terpapar tumpahan minyak mentah diminta mendata kerugian yang diderita warganya.

Data itu akan diajukan kepada pihak Pertamina sebagai klaim kerugian. Cellica sendiri berharap mata pencaharian warganya tidak terputus lantaran wilayahnya terdampak tumpahan minyak di anjungan Lepas Pantai YYA-1 area Pertamina Hulu Energi ONWJ.

Cellica pun mengaku sudah berdialog langsung dengan warga pesisir Karawang yang terdampak.

"Saya telah mendengar keluhan dari petani tambak yang bibitnya pada mati karena air tambak tercemar limbah. Sementara ada nelayan yang tidak melaut karena wilayah tangkapannya terkurung paparan minyak," kata Cellica, Selasa (30/7/2019).

Baca juga: Bupati Karawang Minta Kompensasi Dampak Tumpahan Minyak ke Pertamina

Sumber: KOMPAS.com (Farida Farhan, Dendi Ramdhani)

 

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden