PKB Tak Sepakat Wacana PDI-P Menggabungkan Kemenperin dan Kemendag

Sabtu, 3 Agustus 2019 | 05:07 WIB
KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO Ketua Umum Partai Kebangkan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, menyambangi kantor DPP Nasdem, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tak sepakat akan usulan PDI-P menggabungkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan dalam kabinet kerja Jokowi jilid II.

Alasannya, dua kementerian itu memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda.

"Kurang pas, karena fokus perdagangan itu lebih ekspor impor. Sementara industri dalam negeri," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/8/2019).

Muhaimin mengatakan, belum saatnya dua kementerian itu digabung. Ia justru mengusulkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadi kementerian.

"Meningkatkan BNPB menjadi kementrian penanggulangan bencana. Itu usulan kita," ujar dia. 

Baca juga: Dorong Santri Jadi Wirausahawan, Kemenperin Berikan Mesin Pembuat Roti ke Pesantren

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, pada kongres V nanti, tidak tertutup kemungkinan ada pembahasan nomenklatur kabinet bersama Presiden Joko Widodo.

Hasto Kristiyanto menyebut jika partainya akan membisikkan kepada Jokowi terkait perubahan pos kementerian.

"Nanti di dalam pertemuan antara Bu Megawati Soekarnoputri dengan Pak Jokowi beberapa hal yang sifatnya penting dan strategis akan disampaikan kepada beliau," ujar Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019). Seperti dikutip Tribunnews.com.

Ia pun menyampaikan, penyusunan nomenklatur dalam struktur kabinet diperlukan untuk efektivitas serta membangun tata pemerintahan yang baik.

Baca juga: Kemendag Berikan Penghargaan kepada Desainer

Nantinya akan ada usulan dari partainya untuk menggabung beberapa pos kementerian.

"Misalnya apakah Menperin mau digabung dengan Mendag itu akan kami jawab. Apakah Menko akan tetap empat atau tiga akan kami jawab," ucap Hasto.

Editor : Icha Rastika

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden