Puan dan Prananda Disiapkan untuk Menggantikan Megawati di PDI-P

Jumat, 2 Agustus 2019 | 18:56 WIB
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Direktur Program TKN, Aria Bima, di kantor KPU, Jakarta Pusat.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Aria Bima mengatakan, dua anak Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani dan Prananda Prabowo disiapkan menggantikan sosok ibunya.

Aria menyebut, wacana menjadikan Puan dan Prananda sebagai pemimpin partai telah disetujui kader-kader PDI-P di setiap lapisan.

"Saya kira kalau level pusat sudah seperti disampaikan pasti antara Mas Prananda dan Mba Puan, mana yang nanti diberikan tugas oleh Bu Mega dan itu semua kader di tingkat lapis dua ini tidak akan ada konstraksi," kata Aria saat ditemui di kawasan Kebayoran, Jumat (2/8/2019).

Baca juga: Wasekjen PDI-P: Koalisi dan Oposisi Hanya Ada Saat Pilpres

Aria tidak memungkiri, penunjukkan Prananda dan Puan sebagai penerus Megawati tidak lepas dari status keduanya sebagai anak Megawati dan cucu Soekarno.

"Karisma sebagai cucu Bung Karno, putra-putri Megawati ya itu tidak dipungkiri karena pendukung PDI-P itu banyak yang Soekarnois yang banteng-banteng lama turun-menurun," ujar Aria.

Namun, Aria menegaskan, tongkat estafet itu paling cepat diserahkan pada 2024.

Sebab, menurut dia, kader PDI-P sudah bulat kembali mengangkat Megawati sebagai ketua umum partai periode 2019-2024 lewat kongres tahun ini.

"Proses regenerasi ke depan itu sangat-sangat ditentukan bagaimana 2019-2024 ini. Tentu akan lahir siapa yang diberi ruang lebih mendapatkan legitimasi dan kemampuan untuk memimpin partai," kata Aria lagi.

Baca juga: Selain Megawati, Ini Deretan Ketum Partai yang Paling Lama Menjabat

Seperti diketahui, PDI-P akan menggelar Kongres V pada 8-11 Agustus 2019 mendatang di Hotel Inna Grand Bali Beach, Bali.

Kongres akan mengambil tema "Solid Bergerak untuk Indonesia Raya" dengan subtema "Mewujudkan PDI-P sebagai Partai Pelopor."



Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Icha Rastika

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden