Kericuhan Warnai Penetapan Kursi Parpol dan Caleg Terpilih di Mimika

Kamis, 1 Agustus 2019 | 16:59 WIB
IRSUL PANCA ADITRA IRSUL PANCA ADITRA - Komisioner KPU Mimika ketika menyanyikan lagu Indonesia Raya, Kamis (1/8/2019)

TIMIKA, KOMPAS.com -  Kericuhan sempat mewarnai penetapan jumlah kursi partai politik dan calon legislatif DPRD Mimika terpilih hasil Pemilu 2019, Kamis (1/8/2019).

Kericuhan terjadi setelah Ketua KPU Mimika Indra Ebang Ola membacakan hasil penetapan kursi parpol dan caleg terpilih.

"Keputusan ini berdasarkan SK KPU Mimika Nomor 14/hk.03.1-kpt/9109/KPU Kabupaten Mimika Mimika/VIII/2019," kata Ketua KPU Mimika Indra Ebang Ola.

Baca juga: Saksi Sebut Rekapitulasi Suara di Manokwari Ricuh karena Ada Bupati di Ruang Pleno

Pimpinan dari salah satu parpol kemudian melayangkan intrupsi hingga sempat terjadi perdebatan dengan ketua KPU.

Suasana itu memancing reaksi dari pengurus parpol dan caleg lainnya.

Bahkan, Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto dan Komandan Kodim 1710 Mimika Letkol Pio L Nainggolan sampai turun tangan.

Dalam peristiwa itu, dua orang terpaksa diamankan polisi ke luar Gedung Eme Neme Yauware tempat berlangsungnya rapat pleno.

Selanjutnya, satu dari dua orang tersebut dibawa ke Polsek Mimika Baru, karena diduga melakukan pengancaman kepada Komisioner KPU.

Meski demikian, rapat pleno tetap dilanjutkan dengan penandatangan berita acara penetapan jumlah kursi partai politik dan calon legislatif DPRD Mimika terpilih hasil Pemilu 2019.

Dari 35 kursi anggota DPRD Mimika, 7 kursi diperoleh Partai Golkar. Disusul Partai Nasdem, PDI Perjuangan dan Partai Gerindra 5 kursi.

Kemudian, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 4 kursi, Partai Demokrat dan Partai Perindo 3 kursi. Sedangkan, Partai Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masing-masing memeroleh 1 kursi.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden