3 Fakta OTT KPK terhadap Petinggi PT AP II

Kamis, 1 Agustus 2019 | 10:30 WIB
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (31/7/2019) malam.

Dalam OTT kali ini, KPK menangkap lima orang dari dua BUMN. OTT dilakukan di kawasan Jakarta Selatan.

Dua orang yang diamankan KPK adalah petinggi PT Angkasa Pura (AP) II dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).

Berikut beberapa fakta yang dirangkum dari pemberitaan Kompas.com hingga Kamis (1//8/2019) pagi:

1. Amankan petinggi PT AP II

Ada lima orang yang diamankan dalam OTT KPK malam tadi.

Lima orang itu terdiri dari direksi PT Angkasa Pura II, pihak PT INTI, dan pegawai dari dua BUMN. 

"Tim KPK telah mengamankan lima orang dari unsur Direksi PT AP II, pihak dari PT INTI, dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (1/8/2019).

2. Dugaan transaksi suap

KPK menduga, ada transaksi suap terkait proyek yang dikerjakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia ( PT INTI).

"Ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN. Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI," kata Basaria.

Dalam OTT ini, KPK mengamankan sejumlah uang dollar Singapura, yang jika dirupiahkan setara dengan Rp 1 miliar.

Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden