Kelakar Jusuf Kalla yang Selalu Menang Pilpres Saat Tak Diusung Golkar

Kamis, 1 Agustus 2019 | 07:47 WIB
Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden sekaligus mantan Ketua Umum Partai Golkar, Jusuf Kalla, berkelakar bahwa dirinya selalu memenangi pemilihan presiden atau pilpres tanpa dukungan partai berlambang beringin itu.

Kalla berseloroh, saat didukung partainya sendiri, ia justru kalah pada Pilpres 2009.

Kelakar itu disampaikan Jusuf Kalla saat menutup Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspinas) ormas pendiri Partai Golkar, Kosgoro 1957, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Rabu (31/7/2019).

"Saya agak ada kekhususan. Saya wapres pertama (maju) tanpa partai (pada 2004). Begitu ikut kedua kalinya untuk presiden, didukung Golkar kalah (pada 2009)," kata Kalla seraya berseloroh, lantas disambut tawa para peserta Muspinas Kosgoro 1957.

"Maju lagi jadi wapres (pada 2014), tanpa partai lagi, menang lagi," tuturnya.

Baca juga: Jusuf Kalla Minta yang Kecewa di Golkar Tak Bentuk Partai Baru

Jusuf Kalla terpilih sebagai wakil presiden pada Pilpres 2004 saat berpasangan dengan Susilo Bambang Yudhoyono. Ketika itu, Partai Golkar mendukung pasangan Wiranto dan Salahuddin Wahid.

Kemudian, pada Pilpres 2009, Jusuf Kalla maju sebagai calon presiden dari Partai Golkar.

Akan tetapi, Kalla yang saat itu berpasangan dengan Wiranto kalah dari pasangan SBY-Boediono.

Pada Pilpres 2014 Jusuf Kalla kembali terpilih sebagai wakil presiden ketika menjadi pendamping Joko Widodo.

Partai Golkar saat itu memang tidak mendukung pasangan Jokowi-JK. Ketika itu, partai beringin ini memilih untuk beri dukungan kepada Prabowo-Hatta Rajasa.

Baca juga: Dihadiri JK Saat Diusung Maju di Munas Golkar, Ini Kata Airlangga

Kalla mengenang kekalahan tersebut sebagai kenangan yang indah. Ia pun teringat masa-masa saat masih memimpin Partai Golkar di periode 2004-2009.

Ia berpesan kepada seluruh kader Partai Golkar agar menjalankan roda partai secara demokratis.

Dengan kepemimpinan yang demokratis, Kalla meyakini partai tak akan pecah meskipun konflik melanda.

Kalla meyakini melalui sistem yang demokratis keputusan apa pun yang berkaitan untuk menyelesaikan konflik akan dipatuhi.

Sebab, keputusan diambil dengan melibatkan seluruh elemen partai mulai dari pusat hingga daerah.

"Apabila suatu partai atau orang ingin capai tujuannya dengan cara demokratis maka partai dan orang harus demokratis, dengan unsur cara mencapai (tujuan) yang demokratis," ujar Kalla.

"Kalau Golkar tidak mempunyai sistem yang demokratis untuk mencapai tujuannya tentu sulit mencapai tujuan. Cara (harus) demokratis pula," kata dia.

Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden