Bagaimana Peluang Risma di Pilkada DKI Jakarta 2022? Ini Kata Pengamat

Kamis, 1 Agustus 2019 | 06:55 WIB
KOMPAS.com/GHINAN SALMAN Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini

SURABAYA, KOMPAS.com - Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta memang baru akan digelar pada tahun 2022 mendatang.

Namun, keriuhan Pilkada DKI sudah terasa sejak Wali Kota Surabaya ditawarkan untuk maju di Pilkada DKI Jakarta.

Keinginan memboyong Risma ke ibu kota itu muncul setelah Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menyatakan keinginannya agar Risma pindah ke Jakarta.

Hal itu disampaikan Bestari saat DPRD DKI Jakarta melakukan studi banding untuk menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah dengan konsep ITF (intermediate treatment facility) di Ruang Sidang Wali Kota, Balai kota Surabaya, Senin (29/7/2019) lalu.

Baca juga: Risma Dibujuk Ramaikan Pilkada DKI Jakarta 2022

Ia secara terang-terangan ingin memboyong Risma ke DKI lantaran menilai Risma sebagai sosok pemimpin yang berhasil mengelola Kota Surabaya dengan baik.

Bestari mengatakan, masalah sampah akan segera selesai jika Risma pindah ke Jakarta.

"Apakah Ibu Risma mau kami boyong ke Jakarta dalam waktu dekat? Masalah sampah ini bisa terselesaikan kalau di pilkada yang akan datang Bu Risma pindah ke Jakarta," kata Bestari, Senin.

Risma hanya menanggapinya enteng dan menyampaikan bahwa Pilkada DKI Jakarta masih sangat lama.

"Belum tahu, wong (Pilkada DKI Jakarta) masih lama kok," kata Risma sambil tersenyum.

Baca juga: Tanggapan Risma ketika Ditawari Maju di Pilkada DKI Jakarta 2022

Kejutan bagi warga Jakarta

Direktur Surabaya Survei Center (SSC) Mochtar W Oetomo yang juga pengamat politik Universitas Trunojoyo Madura (UTM)mengatakan, munculnya nama Risma dalam bursa bakal calon gubernur DKI Jakarta adalah sesuatu yang menarik.

Apabila Risma benar akan maju di Pilkada DKI 2022 mendatang, kata Mochtar, itu akan memberikan alternatif sekaligus kejutan bagi warga Jakarta.

"Karena ini akan melahirkan kompetisi politik yang liat, cerdas dan visioner di Pilkada DKI 2022. Jika benar Risma running, bisa saja Risma membuat kejutan yang akan sulit dibendung," kata Mochtar, Rabu (31/7/2019).

Menurut Mochtar, pemilih di kota metropolitan seperti Jakarta relatif lebih rasional dan memiliki kecenderungan untuk melihat track record dan kinerja kandidat swbagai pertimbangan utama.

Baca juga: Saat Risma Bicara Sampah Jakarta, Per Hari Capai 7.500 Ton hingga Disodori Maju Pilkada

Karena itu, ia menyebut Risma punya kans untuk melenggang ke ibu kota karena telah dianggap sukses membangun dan mengelola Kota Surabaya.

"Risma punya nilai plus sebagai pekerja keras dan lugas. Kadang tanpa kompromi untuk hal-hal yang kritis, itu diperlukan untuk Jakarta. Track record-nya pun sejauh ini cukup bagus dan diakui oleh berbagai kalangan dalam berbagai hal," kata Mochtar.

Meski demikian, keberhasilan Risma di Surabaya bukan menjadi satu-satunya penentu untuk bisa menjawab berbagai persoalan di Kota Betawi.

Menurut dia, Jakarta sangat berbeda dengan Surabaya dan di ibu kota banyak tantangan yang lebih kompleks daripada Surabaya.

Baca juga: Jika Diminta, Risma Mengaku Siap Bantu Atasi Persoalan Sampah Jakarta

Tapi, Risma tetap dinilai punya modal awal karena menguasai tata kelola kota dan pengelolaan lingkungan yang baik. Apalagi, Jakarta memiliki persoalan di bidang tata kelola kota dan lingkungan.

"Pemimpin dengan tipikal pekerja keras, lugas, bervisi lingkungan dan equal dalam layanan publik, cocok untuk kebutuhan Jakarta. Setidakya Risma relatif menonjol dalam penanganan lingkungan, tentu amat dibutuhkan Jakarta," ujar dia.

Tantangan politik identitas di Jakarta

Sementara itu, Pakar Komunikasi Politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Suko Widodo menyampaikan, selain masalah lingkungan, ada sejumlah permasalahan besar lainnya yang harus dihadapi Risma jika ingin maju di Pilkada DKI Jakarta.

Salah satunya yakni sekat polarisasi politik atau derasnya politik identitas.

Baca juga: Saran Risma untuk Pengelolaan Sampah DKI Jakarta yang Sudah Mengkhawatirkan

Namun, Suko menilai, gaya, karakter, dan kepemimpinan Risma yang orisinal dan tegas akan menyambung sekat polarisasi politik identitas yang terjadi selama ini.

"Risma itu punya orisinalitas dalam gaya kepemimpinannya. Ia punya komunikasi asertif yang cocok untuk warga metropolis. Karakternya yang unik, mampu menjaga jarak politik dan blak-blakkan bisa menyambung sekat polarisasi identitas pemilih Jakarta selama ini," ucap Suko.

Baca juga: Yang Anies dan Siapa Saja Bisa Belajar dari Risma...

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden