Bhayangkara FC Kembali Pakai Stadion Madya Saat Jamu Madura United

Rabu, 31 Juli 2019 | 21:40 WIB
Kompas.com/Alsadad Rudi Sesi latihan tim nasional Indonesia yang dipimpin langsung pelatih Simon McMenemy di Stadion Madya, Kompleks GBK, Jakarta, Kamis (21/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Bhayangkara FC memutuskan akan menggunakan kembali Stadion Madya, Kompleks GBK, Jakarta, untuk kandang di Liga 1.

Bhayangkara berencana akan menggunakan Stadion Madya saat laga melawan Madura United, Senin (5/8/2019).

Hal itu diungkapkan Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Bhayangkara FC, Yeyen Tumena.

Pasalnya, ada perubahan jadwal dari semula seharusnya 4 Agustus 2019 menjadi 5 Agustus 2019.

Perubahan tersebut membuat Bhayangkara tidak bisa menggunakan Stadion Patriot Candrabhaga.

Menurut Yeyen, pihaknya sudah memberikan jadwal ke Pemkot Bekasi untuk penggunaan stadion pada 4, 16, dan 20 Agustus, tetapi bukan tanggal 5 Agustus.

"Kami dari awal sudah memberikan jadwal ke Pemkot (Pemerintah Kota) Bekasi terkait jadwal selama Agustus, yakni tanggal 4, 16, dan 20 Agustus 2019," kata Yeyen dikutip dari laman Liga Indonesia, Rabu (31/7/2019).

"Ternyata ada perubahan jadwal harus main tanggal 5 karena tanggal 4 bertabrakan dengan jadwal main Timnas Indonesia U-15," ucapnya.

Baca juga: Bhayangkara FC Batal Sewa Stadion Madya karena Harga Sewa Sangat Mahal

"Kami mengurus ke Pemkot, tetapi ternyata mereka sudah punya jadwal. Tanggal 6 Agustus mereka sudah ada kegiatan pagi dan masif sehingga kami tak mendapatkan izin," ujar Yeyen.

Pemilihan Stadion Madya pun menjadi pilihan The Guardians.

Akan tetapi, Bhayangkara FC juga harus menyesuaikan jadwal dari PB PASI (Persatuan Atletik Seluruh Indonesia) yang menjadi tuan rumah dari Stadion Madya.

"Tanggal 5 Agustus bisa kami pakai, tetapi tanggal 4 Agustus tidak bisa untuk official training. Jadi OT nanti tanggal 3 Agustus atau H-2, dan itu tetap sesuai regulasi," ujar Yeyen.

Bhayangkara sebelumnya sudah pernah menggunakan Stadion Madya saat menjamu PS Tira Persikabo pada 4 Juli silam.

Penggunaan Stadion Madya sempat mendapat keluhan dari PB PASI.

"Jadwal latihan atlet PASI bisa terganggu," kata Sekretaris Jenderal PB PASI Tigor Tanjung dikutip dari Antaranews.com.

Tigor mengingatkan, para atlet PASI sedang melakukan persiapan untuk menghadapi SEA Games 2019 Filipina.

"Kami juga mempersiapkan kualifikasi Olimpiade 2020," kata Tigor.

Lebih lanjut, Tigor Tanjung mengatakan agar Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno (PPK-GBK) mengetahui aspirasi PB PASI.

Baca juga: Ini Keluhan PB PASI tentang Stadion Madya

"Latihan atletik akan terhenti kalau stadion itu dipakai," kata Tigor.

Sementara itu, salah satu solusi yang diajukan adalah menggunakan Stadion GBK sebagai tempat latihan.

"Nmaun, prosesnya tidak gampang," kata Tigor.

Lebih lanjut Tigor menambahkan bahwa Stadion GBK hanya bisa digunakan untuk latihan sore.

"Pagi hari ada kegiatan lain," ujarnya.

Penulis : Alsadad Rudi
Editor : Eris Eka Jaya

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden