Sudah 46 Ton Limbah Tumpahan Minyak Mentah yang Terkumpul di Kepulauan Seribu

Rabu, 31 Juli 2019 | 16:06 WIB
Dok. Lurah Pulau Untung Jawa Pemungutan Limbah minyak mentah di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengatakan setidaknya ada 46 ton limbah tumpahan minyak mentah PT Pertamina di perairan utara Karawang yang sudah dikumpulkan di Kepulauan Seribu.

Limbah-limbah tersebut dimasukkan ke dalam karung yang mampu memuat 25 kilogram.

"Setiap hari berkurang memang, sudah ada 1.870 karung yang dikumpulkan," kata Junaedi saat dihubungi Rabu (31/7/2019).

Limbah-limbah tersebut dipungut di tujuh pulau yakni Pulau Damar, Pulau Damar Besar, Pulau Damar Kecil, Pulau Bidadari, Pulau Ayer, Pulau Rambut, dan Pulau Bokor.

Pulau-pulau tersebut terdapat di Kelurahan Untung Jawa yang berada di sisi timur Kepulauan Seribu dekat dengan Karawang.

Baca juga: Limbah Diduga Tumpahan Minyak Mentah Pertamina Bisa Rusak Biota Laut di Kepulauan Seribu

Ia menyampaikan daerah Kepulauan Seribu mulai terkena dampak tumpahan minyak tersebut sejak Selasa (23/7/2019) lalu.

Namun kondisi terparah terjadi pada hari Jumat (26/7/2019) lalu. Pihaknya telah menurunkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), Petugas Penanganan Prasaranan dan Sarana Umum (PPSU), PJLP Sudin LH, dan masyarakat.

"Semua pekerja (dari Pertamina) dilibatkan dalam pembersihan (limbah), termasuk kapal dia untuk mengangkut ke Maruda," ucapnya.

Sebanyak 1.060 karung limbah minyak mentah tersebut sudah dibawa menggunakan kapal Pan Marine 2 ke Marunda.

Baca juga: 5 Pulau Kepulauan Seribu Tercemar Minyak Mentah Diduga dari Pertamina

Hingga saat ini pihaknya belum menerima keluhan-keluhan dari wisatawan yang mengunjungi Kepulauan Seribu.

Adapun saat ini Pemprov DKI masih menunggu hasil uji sampel yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Kami belum bisa menuduh sumber pencemar akibat dari kebocoran pipa milik Pertamina. KLHK hari Sabtu yang lalu mengambil contoh pek untuk dilakukan uji finger print untuk memastikan bahwa jenis minyaknya sama milik Pertamina atau bukan," Kepala Seksi Penanganan Pengaduan dan Sengketa Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Rusliyanto.

Editor : Jessi Carina

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden