Ini Respons Wabup Saat Tahu Bupati Kudus Kena OTT KPK

KOMPAS.com/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO Segel pita berwarna merah hitam bertuliskan KPK dibentangkan di pintu masuk ruangan staf khusus Bupati Kudus, Jumat (26/7/2019) siang.

KUDUS, KOMPAS.com - Wakil Bupati Kudus Hartopo mengaku kaget saat mengetahui KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kudus M Tamzil.

"Saya tidak tahu perihal kedatangan KPK di Kudus. Setelah menerima informasi saya kaget. Selama ini saya dan Pak Tamzil baik-baik saja," ujar Hartopo saat dihubungi Kompas.com , Jumat (26/7/2019) malam.

Hartopo meminta masyarakat untuk tetap tenang dengan permasalahan yang sedang terjadi di Kudus. Hartopo memastikan kondisi pemerintahan di Kabupaten Kudus akan tetap berjalan kondusif.

"Pemerintahan akan tetap berjalan dengan baik. Pun jika diperlukan untuk dimintai keterangan, saya siap," kata Hartopo.

Baca juga: Bupati Kudus Ditangkap KPK, Ganjar Bilang Kalau Tidak Bisa Dinasihati Maka OTT Penting

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kudus M Tamzil dalam operasi tangkap tangan ( OTT), Jumat (26/7/2019). Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan membenarkan tim KPK melakukan rangkaian kegiatan penindakan di Kabupaten Kudus. 

"Sebelumnya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi, dan setelah dilakukan pengecekan di lapangan terhadap bukti-bukti awal, KPK segera melakukan tindakan cepat," kata Basaria dalam keterangan tertulis, Jumat.

Baca juga: Bupati Kudus M Tamzil Ditangkap KPK, Rumah Dinas Disegel

Menurut Basaria, sembilan orang diamankan dalam OTT kali ini, termasuk Tamzil. Kemudian, ada unsur lain, yaitu staf dan ajudan Tamzil dan calon kepala dinas setempat. 

"Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Ada uang yang sudah diamankan oleh tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," kata dia.

Tim penindakan KPK mengamankan sembilan orang, termasuk Bupati Kudus Muhammad Tamzil.

"Mereka terdiri dari unsur kepala daerah, staf dan ajudan Bupati, serta calon kepala dinas setempat," kata Basaria.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden