Pengamat: Masuk Akal Jika Ada Anggota Koalisi Jokowi yang Marah...

Kamis, 25 Juli 2019 | 12:15 WIB
KOMPAS.com/Ihsanuddin Peneliti CSIS Arya Fernandez saat merilis hasil survei di Jakarta, Kamis (28/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari CSIS Arya Fernandes berpendapat, presiden terpilih Joko Widodo harus memperhatikan kondisi psikologis seluruh partai politik anggota Koalisi Indonesia Kerja (KIK) apabila ingin menambah anggota koalisi.

Sebab, Arya melihat empat parpol anggota KIK, yakni Golkar, PKB, PPP dan Nasdem sudah cukup terusik dengan wacana bergabungnya Partai Gerindra, PAN dan Demokrat ke dalam KIK.

Apalagi setelah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Rabu (24/7/2019), bertemu dengan Ketua Umum Parati Gerindra Prabowo Subianto.

"Jokowi perlu memperhatikan psikoligis politik partai yang ada dalam koalisinya saat ini jika ingin menambah anggota partai di koalisinya. Pertemuan antara Megawati dan Prabowo itu memberikan efek ke empat ketum parpol yang sudah bertemu sebelumnya yang juga dilaksanakan tanpa kehadiran PDI-P," ujar Arya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/7/2019).

"Kalau Jokowi main mata dengan yang ada di luar koalisi, ya masuk akal jika parpol anggota koalisinya akan marah," lanjut dia.

Baca juga: Pertemuan Ketum Nasdem, PPP, PKB, dan Golkar, Sinyal Kekecewaan Koalisi?

Arya yakin, empat ketua umum parpol itu tidak main-main dengan pernyataan kompak mereka bahwa jangan ada lagi tambahan parpol anggota KIK.

Ketidakhadiran perwakilan PDI Perjuangan di dalam pertemuan tersebut juga semakin meneguhkan bahwa partai berlambang banteng hitam moncong putih itu membuka gerbang masuknya parpol lain ke dalam KIK.

Ini sekaligus menegaskan empat parpol itu ingin arah koalisi jangan hanya ditentukan oleh satu parpol saja, sekalipun ia partai pemenang Pemilu 2019.

"Sinyal dengan tidak melibatkannya PDI-P adalah memberi pesan, tidak semua pilihan-pilihan politik dari Ibu Megawati disukai," lanjut dia.

Baca juga: Ini yang Disepakati Pimpinan 4 Partai KIK Terkait Kursi Ketua MPR di Kantor Nasdem

Selain memperhatikan kondisi psikologis anggota KIK, Arya mengatakan, Jokowi juga harus memberikan penghargaan yang sama bagi seluruh parpol pengusungnya setelah Pemilu 2019 berakhir.

Arya menjelaskan, tidak mudah bagi beberapa parpol di KIK ketika mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin. Beberapa di antara parpol itu ada yang terpaksa menempuh badai resistensi di akar rumputnya lantaran arah dukungannya tidak sesuai dengan aspirasi mereka.

"Ketika mereka memutuskan mengusung Jokowi, ya ada risiko politiknya. Bisa saja Nasdem, Golkar, PKB, dan PPP kehilangan kursi di sejumlah dapil karena mendukung Jokowi. Sedangkan masyarakat di dapil itu tidak suka dengan Jokowi. Maka itu, Jokowi perlu mempertimbangkan psikologi partai," ujar Arya.

 

Kompas TV Benarkah Gerindra semakin merapat dan apakah koalisi internal Jokowi malah menunjukan perlawanan? Karena disaat yang sama, Partai Nasdem melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di mana salah satu poinnya berbicara peluang 2024. Apakah pertemuan Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto telah mengusik koalisi parpol pendukung Joko Widodo?<br /> <br /> Apakah pertemuan Nasdem dan Gubernur DKI Jakarta yang berlangsung hampir bersamaan dengan pertemuan Mega-Prabowo sebagai langkah politik untuk menjaga posisi tawar Nasdem di dalam koalisi?<br /> <br /> Kita bahas bersama Ketua DPP PDI Perjuangan Sukur Nababan, kemudian ada politisi Partai Gerindra Miftah Nur Sabri, lalu Ketua DPP PKB Lukman Edy dan Politisi Partai Nasdem/ Zulfan Lindan.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden