Jika Prabowo Ingin Bertemu dan Bekerja Sama dengan Jokowi, Apa Kata Megawati?

Rabu, 24 Juli 2019 | 14:47 WIB
ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kedua kanan) didampingi Puan Maharani (kedua kiri), Prananda Prabowo (kanan) serta Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto (kiri) menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah) di kediaman Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu (24/7/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan bahwa dia mempersilakan jika Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bertemu Presiden Joko Widodo.

Hal ini diungkapkan Megawati usai bertemu Prabowo di kediamannya, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (24/7/2019). Saat itu, Megawati menjawab pertanyaan wartawan.

"Wartawan kok enggak dengerin saya ngomong. Kalau mau ketemu boleh saja. karena dalam rangka menjalin persahabatan, persaudaraan demi bangsa dan negara," ucap Megawati.

Megawati juga menyatakan bahwa dalam pertemuan itu Prabowo juga mengajaknya untuk melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi.

Baca juga: Puji Nasi Goreng Buatan Megawati, Prabowo Sampai Nambah

Putri presiden pertama RI ini pun bersedia menemani Prabowo jika ingin bertemu Jokowi.

"Kalau menurut saya, 'langsung saja, Mas (Prabowo), kalau mau ketemu Pak Jokowi'." kata Megawati.

Lalu apa tanggapan Megawati jika Prabowo dan Partai Gerindra ingin menjalin kerja sama dengan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin?

"Semua itu hak prerogatif presiden terpilih," kata Megawati.

Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden