Megawati Bertemu Prabowo, Pengamat Nilai Kelanjutan dari Pertemuan dengan Jokowi

Rabu, 24 Juli 2019 | 12:35 WIB
ALIF ICHWAN Sesuai urutan waktu pendaftaran (dari kiri ke kanan), pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Jusuf Kalla-Wiranto, Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto, dan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono mendaftarkan diri sebagai pasangan capres-cawapres di kantor Komisi Pemilihan Umum Jakarta, Sabtu (16/5). Mereka akan berkompetisi dalam pemilu presiden-wapres pada 8 Juli 2009.

KOMPAS.com – Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019).

Pertemuan Megawati dan Prabowo dijadwalkan pukul 12.30 WIB.

Pengamat politik yang juga Kepala Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia Aditya Perdana menilai, Megawati bertemu Prabowo merupakan lanjutan dari pertemuan Jokowi dan Prabowo beberapa waktu lalu.

“Yang kemarin pertemuan Pak Jokowi dan Pak Prabowo levelnya simbolik ya untuk mengatakan kedua belah pihak sudah bertemu dan pemilu sudah selesai. Nah, kalau yang sekarang menurut saya lebih yang sifatnya taktikal dan teknis,” kata Adit, saat dihubungi Kompas.com, Rabu siang.

Baca juga: Pertemuan Megawati dengan Prabowo Sudah Dilaporkan ke Jokowi

Menurut dia, pertemuan Megawati dan Prabowo masih dengan arah yang sama, untuk rekonsiliasi kedua kubu politik pasca-pemilu.

“Kalau saya melihat pertemuan itu kan sebuah tindak lanjut dari pertemuan Pak Jokowi sama Pak Prabowo kemarin,” kata dia.

Meski demikian, menurut Adit, tidak menutup kemungkinan ada sesuatu hal yang penting atau mendesak sehingga kedua tokoh sentral dua koalisi ini harus mengadakan pertemuan.

“Ada hal-hal yang bisa jadi levelnya sudah sangat krusial atau bisa jadi ada sharing power, posisi yang sedang dibicarakan oleh kedua belah pihak,” ujar Adit.

Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden