Pria Ini Dibantu Warga Saat Hendak Dikeroyok Penikamnya

Rabu, 24 Juli 2019 | 11:30 WIB
THINKSTOCKPHOTOS Ilustrasi pelaku penusukan.

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang pemuda bernama Sultan (23) mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya usai ditikam oleh warga bernama Rifyan, di depan gudang beras di pinggir kanal Jalan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Minggu (21/7/2019) lalu. 

Peristiwa bermula ketika Sultan yang sedang membersihkan di tempat kerjanya (di gudang beras) berbincang dengan Rifyan.

Namun, tiba-tiba saat asyik ngobrol, Rifyan melayangkan sebilah badik di bagian dadanya. Sultan pun berlari tetapi kembali ditikam Rifyan di bagian punggungnya. 

"Kami terima laporan dari masyarakat tentang kasus penganiyaan dengan senjata tajam jenis badik yang dialami oleh Pria Berinisial St sekitar pukul 04.30 Wita," ungkap Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Syamsuddin, Rabu (24/7/2019).

Baca juga: Istri yang Ditikam Suami di Batam Trauma

Usai menusuk korban, lanjut Syamsuddin, Rifyan menghilang dan tidak lama setelah itu kembali mendatangi Sultan di tempat yang sama bersama rombongan temannya, dan bermaksud menganiaya pemuda asal Gowa tersebut. 

Namun, hal ini terlihat oleh masyarakat setempat hingga berinisiatif menolong Sultan yang saat itu sedang terluka. Karena jengkel dengan ulah Rifyan, masyarakat pun memukul mundur Rifyan dan belasan temannya. 

"Warga yang kesal dengan ulah pelaku kemudian membantu korban dan berhasil memukul mundur para pelaku pelemparan tersebut," ujar dia.

Saat ini, polisi masih memburu pelaku penikaman Sultan. Sementara, Sultan hingga kini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Baca juga: Kronologi Anggota TNI Gugur Ditikam karena Lerai Keributan Antarwarga

 

Aparat Polsek Mamajang dan Polsek Rappocini juga telah mensterilkan lokasi kejadian. 

Menurut Syamsuddin, Sultan dan Rifyan memang sudah saling kenal sebelumnya. Sultan sendiri datang ke Makassar untuk bekerja di gudang beras tersebut.

Namun, mengenai motif penikaman yang dilakukan Rifyan, Sultan sendiri bingung tak tahu. 

"Korban ini kenal baik sama pelaku. Korban juga bingung apa motifnya ini pelaku menikamnya," ujar dia.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden