Aktivitas Vulkanik Tinggi, Gunung Tangkuban Parahu Tetap Dibuka

Rabu, 24 Juli 2019 | 11:16 WIB
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO Kawah Ratu Gunung Tangkubanparahu, Bandung, Jawa Barat.

BANDUNG, KOMPAS.com- PT Graha Rani Putra Persada selaku Pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu yang berlokasi di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, tetap membuka loket kunjungan untuk wisatawan.

Sebelumnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG) telah mengeluarkan pernyataan terkait adanya aktivitas vulkanik yang cukup tinggi di Kawah Ratu dan Kawah Upas yang merupakan kawah terbesar di Gunung Tangkuban Parahu belakangan ini.

Direktur Utama PT GRPP Putra Kaban mengatakan, TWA Gunung Tangkuban Parahu masih aman untuk dikunjungi karena kondisinya masih normal.

"Cuaca cerah, kondisi sangat-sangat aman dan normal. Makanya kunjungan wisatawan juga tetap normal, tidak ada kendala," kata Putra Kaban saat dihubungi, Selasa (23/7/2019).

Baca juga: Bus Terguling di Subang, Rombongan Baru Pulang Piknik dari Tangkuban Perahu

Lebih lanjut, Putra Kaban menambahkan, pihaknya sudah sering bersinergi dengan PVMBG untuk memberikan imbauan dan informasi kepada pengunjung di titik-titik kunjungan di kawasan TWA Gunung Tangkuban Parahu.

Imbauan dan informasi diberikan agar pengunjung merasa tenang dan nyaman serta tidak keliru dalam menyikapi informasi yang beredar terkait gunung api yang menjadi lambang Kota Bandung.

Selain itu, Putra Kaban memastikan, setiap hari pegawainya selalu berkoordinasi dengan Seksi Vulkanologi dari PVMBG yang pos pengamatannya ada di kawasan Gunung Tangkuban Perahu.

Dia meyakinkan sejauh ini kondisi Kawah Ratu dan Kawah Upas stabil dan normal seperti biasanya, tidak ada peningkatan aktivitas seperti yang dikhawatirkan.

"Di kami (PT GRPP) ada petugas yang setiap harinya berkoordinasi dengan petugas Seksi Vulkanologi, yang kebetulan posnya ada di sini. Tujuannya untuk memantau kondisi kekinian dan keadaan masih normal seperti sebelumnya," akunya.

Terkait dengan larangan untuk mendekati Kawah Ratu, Putra Kaban mengatakan hal tersebut sudah ada sejak lama. Tidak hanya dari PVMBG, dia mengklaim pihaknya telah membuat larangan mendekati kawah ratu sejak lama.

"Larangan mendekati atau turun ke kawah sudah kami pasang sejak dulu. Tidak pernah ada yang berkemah di sini karena SOP kami, sore hari pintu tiket sudah tutup, sehingga daerah atas (kawah) steril," akunya.

Baca juga: Status Gunung Tangkuban Parahu Naik Level Jadi Waspada

Sehari sebelumnya, PVMBG mengeluarkan pernyataan jika aktivitas vulkanik gunung Tangkuban Parahu meningkat dari biasanya.  

Berdasarkan rekaman seismograf, pada 21 Juli 2019 dari pukul 00.00-24.00 WIB terjadi 425 gempa hembusan, 2 kali gempa tremor harmonik, 3 kali gempa low frequency, 3 kali gempa vulkanik dalam dan 3 kali gempa tektonik jauh.

Sementara dari pengamatan visual 22 Juli 2019 pukul 06.00 WIB, hasilnya menunjukkan adanya asap dari kawah utama bertekanan lemah-sedang teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal. Angin bertiup lemah-sedang ke arah utara dan selatan.

PVMBG pun mengimbau kepada wisatawan yang berkunjung ke TWA Tangkuban Parahu untuk tidak mendekati Kawah Ratu dan Kawah Upas.

Selain itu, wisatawan dan pendaki diimbau juga memperhatikan kondisi cuaca ketika berada di kawasan kawah.

"Ketika cuaca mendung dan hujan diiimbau jangan berada di dekat kawah aktif dikarenakan terdapatnya gas-gas vulkanik yang membahayakan manusia," kata Kepala Bidang Mitigasi Gunungapi PVMBG Hendra Gunawan.

Hendra juga mengingatkan kepada masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu serta wisatawan, pendaki dan pengelola wisata agar mewaspadai terjadinya letusan fratik yang bersifat tiba-tiba dan tanpa didahului oleh gejala-gejala vulkanik yang jelas.

Meski ada gejolak vulkanik, Hendra menjelaskan hal tersebut belum bisa dikatakan ada peningkatan. Sebab,  evaluasi dari PVMBG belum selesai mengumpulkan dan mengolah datanya.

"Dua minggu lalu pernah lebih besar lagi. Malah beberapa hari belakangan terus menurun sehingga status Gunung Tangkuban Parahu masih dalam level 1 atau normal," tuturnya.

Hendra mengungkapkan, aktivitas vulkanik di kawah Gunung Tangkuban Parahu selalu berulang setiap tahun.

“Kami belum tahu apakah surutnya muka air tanah karena musim kering berpengaruh terhadap kondisi yang terjadi saat ini di Gunung Tangkuban Parahu," tandasnya.












Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden