Ajak Anak Gemar Membaca di Hari Anak Nasional, Begini Caranya

Selasa, 23 Juli 2019 | 19:16 WIB
KOMPAS.com/Syarifudin Antusias dan kegembiraan anak-anak di desa terpencil ujung timur Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam gerakan gemar membaca.

KOMPAS.com – Perkembangan hidup seorang anak harus diisi dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat sesuai pertambahan umur dan kondisi kepribadiannya. Tentu saja bermain dan belajar merupakan kegiatan utamanya.

Aktivitas belajar sambil bermain penting untuk diterapkan supaya anak itu mendapatkan pengetahuan baru setiap hari dalam suasana yang menyenangkan. Dengan begitu, anak tersebut semakin pintar dan fungsi otaknya terus berkembang.

Salah satu kegiatan belajar yang mudah dilakukan yaitu membaca. Sebab, membaca bisa memberi beragam manfaat, di antaranya membangkitkan kemauan dan kemampuan berpikir. Anak-anak akan terbiasa berpikir menggunakan logika dan berkembang menjadi imajinasi masing-masing.

Kemampuan itu bisa diperoleh misalnya dari buku cerita fiksi dan kisah petualangan. Mereka pun belajar tentang nilai-nilai yang baik dan buruk dalam kehidupan, baik dalam keluarga, teman di sekolah, maupun masyarakat luas.

Baca juga: Jadikan Membaca Buku sebagai Hadiah Hari Anak Nasional

Dalam rangka Hari Anak Nasional 2019 pada hari ini, mari kita bersama mengajak anak-anak untuk gemar membaca. Seperti dihimpun dari beberapa sumber, berikut ini beberapa cara yang bisa dilakukan:

1. Ketahui minat anak

Cari tahu terlebih dahulu jenis buku bacaan apa yang diminati oleh anak itu sehingga lebih gampang untuk membuatnya tertarik membaca. Setelah itu tentukan tempat yang nyaman, bisa di rumah atau di tempat lain.

Kemudian ajaklah untuk duduk bersama-sama sambil membaca buku tersebut. Usahakan membaca dan menceritakan kembali isi buku itu dengan nada bicara yang membuat anak itu tertarik sehingga aktivitas membaca terasa menyenangkan dan tidak membosankan.

2. Mulai dari aktivitas sehari-hari

Kondisi kepribadian setiap anak berbeda-beda. Maka dari itu, memengaruhi seorang anak untuk gemar membaca tidak harus langsung mengajaknya membaca bersama-sama. Hal itu bisa dimulai dengan berbicara tentang hobi.

Sebagai contoh, jika anak itu suka olahraga sepak bola, ajak dia menonton pertandingan di lapangan, lalu membahasnya. Sampaikan pesan bahwa bila dia ingin mengetahui lebih banyak tentang sejarahnya, pemain-pemain terkenal, dan berbagai pengetahuan sepak bola, dia bisa mendapatkannya melalui bacaan.

Dengan begitu, anak tersebut akan mencari informasi sebanyak-banyaknya dengan membaca. Lama-kelamaan dia akan terbiasa membaca dan aktivitas itu bisa menjadi kebutuhan positif dalam perkembangan hidupnya.

3. Membaca bersama

Apabila kegiatan gemar membaca sudah menjadi bagian hidup seorang anak, akan lebih mudah untuk mengajaknya membaca bersama. Tentukan satu buku yang berisi teks dan gambar dalam porsi seimbang sehingga lebih menarik untuk dibaca.

Kemudian baca buku itu dengan bergantian karena cara ini sangat disarankan, terutama bagi anak yang tidak suka membaca. Selain itu, bacalah buku tersebut secara nyaring sehingga tidak membosankan dan lebih bersemangat.

Jika cara-cara itu telah dilaksanakan dan mulai terasa manfaatnya, maka akan lebih mudah untuk membiasakan kegiatan membaca sebagai bagian dari hidupnya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden