Pemilihan Wagub Molor, PKS Sebut Itu sebagai Proses Politik

Selasa, 23 Juli 2019 | 15:06 WIB
KOMPAS.com/JESSI CARINA Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan, pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta yang terus molor merupakan  proses politik.

"Ya ini proses politik, pasti dibutuhkan ada komunikasi, ada lobi. Semua upaya kami lakukan. Jadi kita berharap dalam waktu dekat mudah-mudahanlah ada wagub, Pak Syaikhu atau Pak Agung," kata Suhaimi di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (24/7/2019).

Sejauh ini rapat pimpinan gabungan (rapimga) DPRD DKI untuk membahas draf tata tertib (tatib) pemilihan wagub selalu tertunda. Rapimgab, kata dia, akan terlaksana jika para pimpinan mengadakan dan hanya mendengarkan penyampaian hasil tatib dari panitia khusus (pansus).

Baca juga: Ketua Pansus: Sekwan Harus Prioritaskan Rapimgab Wagub DKI, Abaikan Rapat Lain

"Kalau rapim tentu saja pimpinan yang mengadakan. Pansus (panitia khusus) tinggal menunggu adanya rapim dan pansus menyampaikan laporan hasil kerja pansus. Iya Pak Pras (Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi), dia yang menginstruksikan untuk buat surat. Kami  pansus sudah laporan," ujarnya.

Suhaimi berharap agar posisi wagub DKI cepat terisi.

"Kami berharap teman-teman di seluruh fraksi semangat menjalankan seluruh proses semuanya. Dan supaya ini jadi hadiahlah dari DPRD periode ini untuk masyarakat," kata dia.

Pemilihan wagub DKI Jakarta hingga kini berjalan alot. Rapimgab untuk membahas tata tertib pemilihan wagub DKI sudah ditunda tiga kali.

Harusnya rapimgab digelar pada 10 Juli ini. Namun rapat itu diundur menjadi 15 Juli banyak pimpinan fraksi DPRD yang tidak hadir. Rapat kedua pun kembali diundur dengan alasan tidak kuorum.

Baca juga: Anies Berharap Pemilihan Wagub DKI Tak Sampai Tahun Depan

Rapat ketiga yang dijadwalan 16 Juli pun juga tidak jadi dilakukan karena kurangnya koordinasi dengan Sekwan

Akhirnya, rapat paripurna pemilihan wagub yang sebelumnya diagendakan pada 22 Juli 2019 terpaksa harus ditunda.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden