Arsul Sani Disebut Jadi Calon Pimpinan MPR yang Dipertimbangkan PPP

Senin, 22 Juli 2019 | 22:54 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyebut bahwa internal partainya juga membicarakan figur-figur yang dinilai memiliki kapasitas untuk dicalonkan sebagai pimpinan MPR.

Meski belum ada keputusan resmi, tetapi pembicaraan di internal mengerucut pada nama Sekjen PPP Arsul Sani sebagai calon. 

"Ya banyak figur dari PPP itu kan. Namun demikian kami memprioritaskan dari berbagai obrolan, ini belum keputusan resmi ya, dari berbagai obrolan yang mengarah ke Pak Sekjen Arsul Sani yang dianggap layak memenuhi kualifikasi sebagai sosok pimpinan MPR," ujar Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Baca juga: Soal Kursi Ketua MPR, Surya Paloh: Saya Sebagai Senior Harus Ngalah

Menurut Baidowi, saat ini partainya masih menjalin komunikasi dengan seluruh fraksi yang ada.

Berdasarkan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), pemilihan 5 pimpinan MPR diajukan melalui sistem paket yang terdiri dari unsur DPR dan DPD.

Baca juga: Rekonsiliasi Bukan Berarti Bagi-bagi Kursi MPR

Dengan demikian, PPP harus berkoalisi dengan tiga partai di DPR dan satu unsur DPD untuk mengajukan paket pimpinan MPR.

"Tetapi konteksnya ketika dikomunikasikan dengan pihak lain, apakah kemungkinan itu ada? Kan gitu. Paling tidak, kalau pun masuk dalam paket, makanya kami selalu menyebutkan itu pimpinan MPR, tidak hanya ketua, tidak terfokus pada ketua," kata Baidowi.

Editor : Icha Rastika

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden