Warga Marunda Protes Pembangunan Tol Cibitung-Cilincing yang Langgar Kesepakatan

Senin, 22 Juli 2019 | 21:51 WIB
KOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI Warga Marunda, Jakarta Utara, memprotes pembangunan Tol Cibitung Cilincing yang tak sesuai dengan kesepakatan awal

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RW 002 Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara melakukan aksi protes di lokasi pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing Seksi IV yang berada di atas tanah garapan warga itu, Senin (22/7/2019).

Mereka protes karena PT Waskita Karya selaku pelaksana proyek dinilai telah melanggar hasil musyawarah antara warga dengan perusahaan BUMN tersebut. Alat berat yang sedang memasang tiang pancang di lokasi itu diminta berhenti bekerja dan menyingkir ke pinggir lokasi.

Ketua RW 002 Kelurahan Marunda, Irwansyah Yasin mengatakan awalnya pembangunan jalan tol di lokasi tersebut berjalan baik karena pihak Waskita beritikad baik mengajak warga bermusyawarah soal pembebasan lahan.

Baca juga: Akhir Tahun Beres, Konstruksi Tol Cibitung-Cilincing Dikebut

"Awalnya mereka sepakat pengerjaan di sini hanya sebatas badan jalan selebar 10 meter panjang 300 meter. Adapun nanti kalau memang ada pekerjaan lain, mereka akan musyawarah lagi," kata Irwansyah kepada wartawan di lokasi proyek.

Untuk badan jalan 10 x 300 meter tersebut, 14 warga pemilik lahan diberi uang ganti rugi sebesar Rp 7 juta per orang. Uang itu sudah diterima warga pada Maret 2019 sehingga PT Waskita bisa memulai pengerjaan tol.

Namun, pada Mei 2019, kontraktor mulai melakukan pelebaran pengerjaan proyek melebihi kesepakatan awal antara PT Waskita dengan warga. Kontraktor disebut telah menguruk lahan garapan yang digunakan warga sebagai tambak udang, ikan kakap dan bandeng tanpa pemberitahuan.

"Mereka menguruk sembunyi-sembunyi pas lagi gak ada penggarap, jadi ngerjainnya kadang pas magrib, kadang tengah malam," ucapnya.

Hal itu disebutkan Irwansyah menghilangkan mata pencaharian warga yang sudah menggarap lahan tersebut dari tahun 1998.

Mulai saat itu, warga aktif memprotes pengerjaan yang dianggap melanggar musyawarah tersebut.

Saat melakukan aksi protes, warga juga merasa diintimidasi sejumlah pihak. Salah satunya ketika mereka melakukan mediasi dengan PT Waskita di Mapolsek Cilincing.

"Kami sempat diintimidasi, ada oknum yang mengancam warga akan ditangkap kalau berusaha menghentikan proyek," ujarnya.

Irwansyah menyampaikan warga sejatinya mendukung pengerjaan proyek tol tersebut. Namun yang mereka harapkan kontraktor memberikan ganti rugi agar 14 warga terdampak bisa membuka usaha lain sebagai mata pencaharian.

Pihak dari PT Waskita, yaitu Arifin selaku koordinator lapangan, menemui warga dan sekapat untuk menghentikan sementara pengerjaan proyek. Ia memerintahkan alat berat-alat berat pindah ke lokasi badan jalan yang sudah disepakati dengan warga.

Arifin tak bersedia memberi komentar terkait masalah itu kepada wartawan.

"Saya nggak bisa ngomong, mesti pakai aturan," kata dia sambil meninggalkan lokasi.

Berdasarkan keterangan di laman kppip.go.id milik Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas, Jalan Tol Cibitung-Cilincing dibangun dengan tujuan mengurangi beban angkutan barang dan kendaraan di ruas Tol Jakarta Cikampek yang melintasi Kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Panjang keseluruhan jalan tol itu mencapai 34 kilometer dengan biaya investasi sebesar Rp 4,220 triliun.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden