10 Hektare Lahan di Bintan Terbakar

Senin, 22 Juli 2019 | 21:45 WIB
Dok. DAMKAR BINTAN Sejumlah hutan dan lahan kosong yang ada di kawasan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau kembali ludes terbakar. Lokasi yang terbakar diketahui tersebar ada di beberapa titik mulai dari hutan hingga lahan kosong tersebut. Jika dijumlahkan totalnya lebih kurang mencapai 10 hektare.

BINTAN, KOMPAS.com - 10 hektare hutan dan lahan kosong yang ada di kawasan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau kembali ludes terbakar.

Lokasi yang terbakar tersebar di beberapa titik mulai dari hutan hingga lahan kosong.

Kepala UPT Damkar Khusus Kecamatan Gunung Kijang, Teluk Bintan dan Toapaya Nurwendi mengatakan, titik api berasal dari kondisi Bintan yang saat ini panas. 

Sudah beberapa bulan belakangan ini hujan tidak turun di Kabupaten Bintan.

"Faktor cuaca sangat mendukung, makanya begitu ada percikan atau puntung rokok, hal itu yang diduga menjadi sumber api," kata Nurwendi saat dihubungi, Senin (22/7/2019).

Baca juga: Fakta Baru Bencana Karhutla di Riau, Titik Api Bertambah hingga Tuntutan Walhi

Nurwendi juga menduga ada unsur kesengajaan di balik kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Bintan.

Hal ini dilihat karena ada tanda-tanda akan dibukanya lahan pertanian.

"Tapi ini masih dugaan, dan sampai saat ini kita belum dapat apa penyebabnya," jelasnya.

Baca juga: Walhi Tuntut Pemerintah Bangun Rumah Sakit Khusus bagi Korban Karhutla

Namun demikian, Nurwendi tidak menutupi bahwa saat ini ada salah satu warga Tanjungpinang yang diperiksa terkait dugaan pembakaran hutan yang ada di Bintan, tepatnya di wilayah Toapaya.

Dirinya berharap agar warga Bintan yang ingin membuka lahan pertanian untuk tidak melakukan dengan dibakar.

Hal ini untuk menghindari api menjalar ke lokasi lain hingga mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan yang lebih luas.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden