104 Capim KPK Lolos Tes Kompetensi

Senin, 22 Juli 2019 | 16:55 WIB
KOMPAS.com/Ihsanuddin Panitia Seleksi calon pimpinan KPK dalam jumpa pers di Kantor Setneg, Jakarta, Senin (22/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 telah mengerucut ke 104 orang. Pengerucutan ini berdasarkan uji kompetensi yang dilakukan panitia seleksi calon pimpinan KPK.

Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih mengatakan, dari 192 orang yang lolos seleksi administrasi, ada 187 orang yang hadir mengikuti uji kompetensi. Lalu dari jumlah itu, ada 83 peserta yang gugur karena tidak memenuhi passing grade yang telah ditentukan.

"Yang dinyatakan lulus uji kompetensi 104 orang," kata Yenti dalam jumpa pers di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Baca juga: Sedang Naik Haji, Kajati Sulteng Tak Dapat Ikuti Proses Seleksi Capim KPK

Yenti mengatakan, sebanyak 104 yang lolos uji kompetensi itu harus mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yakni tes psikologi. Tes itu akan digelar pada Minggu (28/7/2019) di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Peserta yang tidak hadir mengikuti psikotest dinyatakan gugur," tegas Yenti.

Berikut rincian 104 orang yang lolos berdasarkan profesi:

Polri 9 orang

Pensiunan Polri 3 orang

Hakim 7 orang

Mantan Hakim 2 orang

Jaksa 4 orang

Pensiunan 2 orang

Dosen 19 orang 

Advokat 11 orang

Auditor 4 orang

Unsur KPK 14 orang

Komjak dan Kompolri 3 orang

PNS 10 orang

Pensiunan PNS 3 orang

Lain-Lain 13 orang

Kompas TV Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK melakukan uji kompetensi bagi 192 kandidat yang lolos tahap kedua dari 192 calon 4 tidak hadir. Uji kompetensi Capim KPK kemarin terdiri dari obyektif tes dan penulisan makalah, para kandidat Capim KPK diminta menuliskan makalah dengan tema tertentu dalam waktu yang terbatas. #KPK #PanselKPK



Penulis : Ihsanuddin
Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden