JAKARTA, KOMPAS.com - Dua hari pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh tersangka Tri Retno Prayudati atau Nunung, polisi menemukan sejumlah fakta terbaru terkait kasus tersebut.
Diketahui, polisi telah menetapkan tiga tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika tersebut yakni Nunung, suami Nunung atas nama July Jan Sambiran, dan tersangka TB alias HM yang memberikan sabu kepada Nunung.
Berikut 6 fakta terbaru kasus narkoba yang menjerat Nunung berdasarkan pengembangan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya:
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, Nunung selalu bertransaksi narkoba jenis sabu di depan rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Pemesanan sabu-sabu dilakukan Nunung kepada tersangka TB melalui telepon genggam. Lalu, pesanan Nunung akan diantar TB ke rumah Nunung.
Baca juga: Pola Transaksi Narkoba yang Dilakukan Nunung
"Proses pemesanan ini selalu yang aktif memesan ke tersangka TB adalah tersangka NN. Dan selalu modusnya sama, tersangka TB menyerahkan langsung ke rumah tersangka Nunung di Tebet," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Minggu (21/7/2019).
Saat tiba di depan rumah Nunung, transaksi sabu dilakukan di pagar rumah Nunung melalui jeruji pagar rumahnya dan langsung dibayar tunai oleh Nunung. Tersangka TB tidak pernah diizinkan masuk ke dalam rumah Nunung.
"(NN) langsung yang menerima bungkusan itu di antara jeruji gerbangnya, jadi TB itu tidak masuk, diserahkan, yang menerima adalah tersangka NN," ujar Calvijn.
Nunung sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu yang dibelinya dari tersangka TB sebelum ditangkap oleh polisi.
Baca juga: Komedian Nunung Sudah Sempat Pakai Sabu Sebelum Ditangkap
Saat digerebek, Nunung dinilai tidak kooperatif karena berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu yang baru dibelinya seberat 2 gram dengan harga Rp 2,6 juta ke dalam kloset.
"Yang bersangkutan pada saat penangkapan berupaya dan sudah membuang 2 gram sabu. 2 gram sabu kurang (dibuang) dengan cara menggunting dan memasukan ke dalam kloset kamar mandi yang ada di dalam kamarnya mereka," ujar Calvijn.
Oleh karena itu, polisi hanya mengamankan barang bukti sisa sabu seberat 0,36 gram yang dibeli komedian itu satu pekan sebelum ditangkap.
Saat diperiksa di Polda Metro Jaya, Nunung dan suaminya mengaku bertransaksi narkoba dengan modus seolah-olah sedang membeli perhiasan dari tersangka TB.
"Apabila ada siapa pun yang menanyakan, apa kepentingan tersangka TB datang, mereka sepakati bahwa tersangka TB ini selalu menyerahkan perhiasan. Jadi seolah-olah ada jual-beli perhiasan. Itu pun diakui dan dituangkan di berita acara pemeriksaan," jelas Calvijn.
Baca juga: Nunung Pakai Modus Beli Perhiasan Saat Transaksi Narkoba
Alibi tersebut disampaikan Nunung saat ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet. Kala itu, Nunung pun mengaku sedang melakukan transaksi perhiasan.
"Pada saat penangkapan TB mengakui awalnya dia menyerahkan perhiasan. Dengan adanya interogasi ada alat-alat terkait narkoba dan sabu seberat 0,36 gram, para tersangka sudah tidak bisa mengelak," ujar Calvijn.
Nunung mengakui sudah mengonsumsi barang haram tersebut sejak 20 tahun lalu. Sementara itu, suaminya menggunakan narkoba sejak 24 tahun lalu.
Calvijn mengatakan, saking lamanya, Nunung mengaku sudah tidak ingat lagi berapa lama ia mengonsumsi narkoba.
"Pengakuan tersangka NN (Nunung) dan suaminya, JJ (July Jan Sambiran), sudah disampaikan di berita acara pemeriksaan bahwa betul (20 tahun). Sudah awal penggunaan 20 tahun lalu dan JJ bahkan lebih, sekitar 24 tahun yang lalu," ungkap Calvijn.
Baca juga: Polisi: Nunung Pakai Sabu Sudah 20 Tahun Lebih
Menurut pengakuan Nunung, ia dan suaminya menggunakan narkoba setiap pagi untuk menambah stamina. Nunung juga mengakui kerap menggunakan narkoba bersama teman-teman seprofesinya.
Kendati demikian, Calviyn enggan membeberkan identitas artis yang menggunakan narkoba bersama Nunung.
"Ini cerita lamanya dia, dia menggunakan bersama teman-teman seprofesinya. Dan itu diakui dan sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan," kata Calvijn.
Nunung diketahui aktif membeli narkoba dari tersangka TB sejak 5 bulan lalu. Sebelum digerebek oleh polisi, suami Nunung kerap meminta Nunung untuk berhenti mengonsumsi barang haram tersebut.
Calvijn mengatakan, di antara Nunung dan July, Nunung selalu aktif memesan narkoba jenis sabu dan mengajak suaminya untuk ikut memakainya.
Baca juga: Menurut Polisi, Nunung Tak Pedulikan Suaminya yang Minta Berhenti Pakai Sabu
"Yang aktif mengajak suaminya JJ, adalah NN. Dengan berbagai macam alasan minta ditemani, kemudian walaupun sudah kami tuangkan juga dalam BAP, tersangka JJ sudah beberapa kali juga menyampaikan kepada NN agar tidak menggunakan narkoba lagi," kata Calvijn.
Namun, permintaan July untuk berhenti memakai sabu pun kerap tidak dihiraukan Nunung.
Adapun, Nunung dan suaminya, ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang lalu.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu klip sabu-sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu-sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu-sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu-sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu-sabu.
Nunung dan suaminya juga terbukti positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan.
Saat ini, polisi masih memburu pemasok narkoba kepada Nunung yang diketahui berinisial E di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.